Jangan Khawatir, Pengukuran Arah Kiblat Kemenag Kendal Gratis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Tim pengukuran arah kiblat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal penuhi permintaan pengurus takmir mushola Baitul Karim yang beralamat di perum Graha Asri-Jetis, guna mengukur dan menentukan arah kiblat sholat, Rabu (24/02).

Diatas sebidang tanah dengan luas 64m2 tim melakukan pengukuran menggunakan alat yang telah dipersiapkan, antara lain GPS, kompas dan theodolit. Diketahui masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah Ka`bah di Makah. Arah ka`bah ini ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan yang dimaksudkan untuk mengetahui ke arah mana ka`bah di Makah itu dilihat dari suatu tempat, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan sholat, baik ketika berdiri, ruku`, maupun sujudnya selalu berimpit dengan arah yang menuju ka`bah.

Selama proses pengukuran, tim didampingi oleh pengurus / takmir mushola stempat. Ketua takmir mushola, M. Setyono berharap pengukuran dan penentuan arah kiblat ini bisa akurat guna menyempurnakan ibadah sholat. Hal ini bertujuan agar arah yang dituju saat sholat benar yaitu menghadap Ka’bah.

“Seperti dalam niat sholat ..mustaqbilal qiblati.. maka perlu ditentukan arah kiblat yang benar dan sesuai,” ujarnya.

Tim pengukuran arah kiblat pada Kemenag Kendal, Sahrul Alim menyampaikan bahwa jika masyarakat memerlukan bantuan layanan penentuan dan pengukuran arah kiblat, masyarakat dapat menyampaikan surat ke kantor Kemenag. Melalui surat tersebut seksi Bimas Islam akan menugaskan tim untuk melakukan pengukuran.

“Prosedur pelayanannya mudah, tinggal mengajukan surat saja ke kantor Kemenag nanti akan ada tim yang mendatangi lokasi, soal biaya tak perlu khawatir karena gratis tanpa pungutan apapun,” tandasnya.

Salah satu upaya agar masyarakat memahami pentingnya arah kiblat, Kemenag Kendal melalui seksi Bimas Islam meminta KUA turut mensosialisasikan terkait mudahnya pelayanan penentuan arah kiblat. (bel/rf)