Jawa Tengah Siap Sukseskan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal, Kakanwil : Kita Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad menyerahkan sertifikat halal kepada Pelaku Usaha di wilayah Jawa Tengah secara langsung di Gedung Aula II Kampus III Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jumat pagi (10/2). Sertifikat halal diserahkan secera simbolis kepada 10 perwakilan pelaku usaha pada 6 wilayah eks karesidenan di Jawa Tengah, dengan rincian 2 perwakilan Eks Karesidenan Semarang, 2 perwakilan Eks Karesidenan Pati, 2 perwakilan Eks Karesidenan Pekalongan, 1 perwakilan Eks Karesidenan Surakarta, 1 perwakilan Eks Karesidenan Kedu.

Sertifikat Halal yang terbit pada tahun 2022 di Jawa Tengah melalui Skema Self Declare sejumlah 16.588, sedangkan Sertifikasi Halal Reguler/Mandiri terbit sejumlah 18.439.

Ini juga selaras dengan program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal milik Kementerian Agama RI. Dalam rangka mensukseskan program tersebut, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) didukung oleh beberapa instrumen satuan kerja lainnya. Dalam hal ini Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah bersama Walisongo Halal Center terus berupaya memberikan pelayan terbaik untuk meningkatkan dan mendukung ekosistem halal di Provinsi Jawa Tengah.

“Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh melaksanakan program kerja layanan jaminan produk halal untuk meningkatkan mutu serta jumlah sertifikasi halal Pelaku Usaha di wilayah Jawa Tengah. Kami melakukan sosialisasi, edukasi, pembinaan serta pengawasan jaminan produk halal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah,” tutur Kakanwil.

Secara rinci dalam rangka upaya mendukung akselerasi program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2022, Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah melakukan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah; Permohonan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait anggaran program sertifikasi halal melalui instansi atau dinas terkait di wilayah Jawa Tengah; Menugaskan Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS, untuk memproses pendaftaran paling sedikit 20 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar mendapatkan sertifikat halal gratis di wilayah kerja masing-masing; dan Menugaskan Kepala Madrasah mendaftarkan paling sedikit 3 (tiga) pelaku usaha UMK yang memiliki jenis produk yang dititipkan/dijual di Kantin Madrasah masing-masing untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

“Mari lanjutkan perjuangan, bersama berkomitmen sukseskan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal. Kita berikan terobosan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yain Maimoen, Satgas Halal Jawa Tengah, Ketua MUI Jawa Tengah, Para Rektor dan Kepala Biro pada UIN Walisongo Semarang. (ps/rf)