081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ka. Kankemenag Pimpin Rakor PHBI Kabupaten Wonogiri

Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bekerjasama dengan  Panitia Hari Besar Islam  (PHBI) menggelar rapat persiapan pelaksanaan idul fitri 1438 H / 2017 M tingkat Kabupaten Wonogiri, Senin (19/06) di Ruang Rapat Kankemenag Wonogiri. Hadir dalam acara tersebut Kabag Kesra Setda Kabupaten Wonogiri,   Polres Wonogiri, Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri, Bag Humas Kab. Wonogiri, Ormas Islam dan Pengurus PHBI Kabupaten Wonogiri.

Rapat yang dipimpin Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi di dampingi Kabag Kesra Setda Kabupaten Wonogiri dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri. Dalam paparannya Ka. Kankemenag melakukan evaluasi pelaksanaan sholat idul fitri tahun kemarin sehingga ada perbaikan untuk tahun ini.

Sedangkan Menurut H. Subadi penetapan hari dan tanggal pelaksanaan shalat idul Fitri tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, pemerintah akan mengadakan sidang istbat untuk menetapkan 1 Syawal Hari Idul Fitri 1438 H/2017 M.

Momentum Hari raya Idul Fitri menurut H. Subadi adalah merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa. Idul Fitri memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertaqwa. Sehingga Pemerintah dan PHBI secara serius harus mempersiapkan dan menfasilitasi pelaksanaan rangkaian idul fitri baik pelaksanaan sholat id maupun rangkaian yang lainnya.

“Jadikan momentum idul fitri sebagai perekat persaudaraan, persatuan dan kesatuan umat di Kabupaten Wonogiri, beri kenyamanan umat muslim untuk melakukan ibadah sholat ‘Id baik dari sisi keamanan, ketertiban maupun perlengkapan menyangkut sound system dan lain sebagainya”, pinta Ka. Kankemenag

Kasi Bimas Islam, H. Haryadi menerangkan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI. Dalam hal ini yang melakukannya Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Seluruh umat Islam di Indonesia harus menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Ia mengatakan, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait. Jadi sidang Isbat tetap dilaksanakan Kemenag RI bersama MUI dan seluruh ormas-ormas Islam yang diundang.

Pemerintah menurut Haryadi  berharap sidang Istbat itu akan menghasilkan keputusan yang sama sebagaimana telah diputuskan sejumlah ormas Islam. Namun, kalau pada akhirnya terjadi perbedaan, semoga umat Islam dan masyarakat menyikapinya dengan arif dan bijaksana.

“Kita berupaya mudah-mudahan ada kesamaan pandang untuk bagaimana kemudian kita bisa sama-sama memasuki bulan Syawal ini. Namun kalau pada akhirnya terjadi perbedaan, kita harus menyikapi dengan arif dan bijaksana karena tentu perbedaan masing-masing memiliki landasan penjelasannya masing-masing,” ujar Kasi Bimas.

Dari hasil rapat tersebut telah disepakati pelaksanaan shalat Idul Fitri 1438 H/2017 M di Kabupaten Wonogiri akan di laksanakan 4 tempat, Masjid At Taqwa Kabupaten Wonogiri, Lapangan Pringgodani Wonokarto, Halaman Makodim Wonogiri dan Lapangan Bantarangin Wonoboyo. (Mursyid_Heri/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content