Kabid Urais Berikan Arahan Pelaksanaan Program Revitalisasi KUA Magelang Utara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Program revitalisasi KUA di tahun anggaran 2022 untuk KUA Magelang Utara mulai direalisaikan. Proses pelaksanaan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yang dibiayai menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini tengah berproses.

Sebagai sikap kehati-hatian dalam mengelola anggaran SBSN, hari ini Kepala Kemenag Kota Magelang menghadirkan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk berikan pencerahan kepada panitia dan pelaksana pembangunan di Hotel Trio Jl. Jend. Sudirman No.27 Kecamatan Magelang Selatan. (Selasa, 22/2).

 “Revitalisasi KUA juga harus mengacu pada hasil yang sudah dilakukan pada tahun 2021. Kita harus melihat contoh-contoh KUA yang sudah berhasil direvitalisasi. KUA Gunung Sugih di Kabupaten Banjarnegara yang merupakan salah satu dari enam KUA role model bisa kita jadikan sebagai acuannya,” ujar Zaenal Fatah diawal bahasannya.

“Idealnya KUA yang akan dibangun dilengkapi dengan Front Office (FO), ruang konsultasi, ruang kepala KUA, ruang arsip, ruang ibadah, dan balai nikah. Pedomani aturan yang ada, terlebih diaspek keadministrasianya, jangan sampai terdapat kekurangan berkas atau dokumen dalam penyusunan LPJ yang berujung pada temuan baik Irjen maupun BPK,” ingatnya kemudian.

Dikesempatan yang sama Kepala Kemenag Kota Magelang juga menyampaikan bahwa “Program pevitalisasi KUA akan sangat bermanfaat dan membawa perubahan signifikan terhadap citra KUA. Perlahan kita akan merubah mindset masyarakat tentang KUA. Selama ini mindset masyarakat tentang KUA hanya sebatas mengurusi perkawinan umat Islam semata, padahal KUA merupakan tempat layanan keagamaan untuk semua umat,” ungkap Sofia Nur.

“Revitalisasi KUA diharapkan juga harus bisa memperkuat  program moderasi beragama dan transformasi digital. Ketiga program itu harus memberikan dampak terhadap layanan publik yang bermutu dan berkualitas,” terangnya lagi.

Kegiatan yang dihadiri juga olehKasi Bimas Islam, Kepala dan staf KUA Magelang Utara, PPK, Perencana, Pengadaan, Bendahara, Pejabat BMN dan juga pengembang itu diharapkan menciptakan pemahaman yang sama dalam menyikapi program revitasilasi KUA. (Hari/rf).