Kab. Pekalongan – Dalam Kegiatan Koordinasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) MA dan MTs Tahun 2021, yang bertempat di Aula, Kepala Kakekemenag, H. Kasiman Mahmud Desky,M.Ag, berkesempatan memberikan Pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi para Kepala MA dan MTs se-Kabupaten Pekalongan. (Jum’at, 24 September 2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten kabupaten Pekalongan, dan diikuti oleh segenap unsur Kepala Madrasah MA dan MTs.
H. Kasiman Mahmud Desky selaku Kepala Kankemenag kabupaten Pekaalongan menyampaikan bahwa pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan harus menyentuh lapisan masyarakat termasuk guru dan peserta didik, yang dalam hal ini memerlukan keterlibatan semua unsur sehingga tercipta kerja sama antara pemeritah dan masyarakat.
Menurutnya moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik tanpa ekstrim kiri dan kanan.
“Saat ini kemelut yang dihadapi oleh bangsa kita adalah menjamurnya ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speach), hingga retaknya hubungan antara umat beragama,” ujarnya.
Maka untuk meminimalisir terjadinya ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian dalam masyarakat, lanjut H. Kasiman Mahmud Desky, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melibatkan peran aktif masyarakat khusunya para Kepala Madrasah untuk turut menempati garda terdepan dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat secara umum dan secara khusus lingkungan madrasah masing-masing.
Lebih lanjut H. Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan bahwa tujuan pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi para Kepala Madrasah MA dan MTs adalah diharapkan melalui peran para Kepala Madrasah dapat memberikan pandangan/pemahaman kepada guru dan peserta didik khusunya tentang moderasi agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk.
Jadi pada prinsipnya kegiatan pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi para Kepala Madrasah sebagai respons pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama kabupaten Pekalongan untuk menambah wawasan dan cara pandang yang lebih baik bagi para Kepala Madrasah dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Menurut Kakankemenag Pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi para Kepala Madrasah ada dua hal yang sangat substansial yaitu; moderasi beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara dan moderasi beragama dalam konteks NKRI. Kedua hal ini, kata Kakankemenag merupakan hal yang paling penting dan urgen saat ini untuk kita renungkan secara bersama. Karena ketika kita berbicara, moderasi beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara ini menandakan bahwa kita tidak hidup sendirian sebagai satu agama saja, melainkan kita hidup dalam keanekaragaman sosial, budaya dan agama.
“Terkait moderasi beragama ini sudah dari dulu dikumandangkan sejak Indonesia ini berdiri dan melalui cara yang berbeda-beda dari masing-masing pimpinan. Hal ini terus digaungkan oleh setiap pimpinan karena kita hidup dalam perbedaan suku, bahasa daerah, ras, agama dan adat istiadat. Inilah mengapa pimpinan kita saat ini terus berupaya memperbaharui gerakan moderasi beragama kerukunan umat beragama dan gerakan harmonisasi,” tuturnya Kakankemenag.
Di akhir Pembinaannya Kakankemanag mengharapkan agar para Kepala Madrasah sebagai orang terdepan dalam madrasah yang dipimpinnya, harus memiliki kompetensi baik dan wawasan kebangsaan yang luas. Pengetahuan kita terhadap moderasi beragama harus sama sehingga tidak menimbulkan multi tafsir yang berbeda antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
“Usahakan dengan kehadiran kita di tengah masyarakat bisa menjadi inspirasi bagi umat yang masih minim pengetahuannya. Jadilah cahaya penerang kegelapan hati umat.” pungkasnya. (Ant/bd).