Ungaran (Humas) – Duduk bersama pengawas madrasah dan pengawas PAI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhtasit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi PAI dan Penyelenggara Zakat Wakaf melakukan koordinasikan potensi zakat yang bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru PNS Kemenag dan PPPK serta guru Diknas yang TPG nya dibayarkan di Kemenag.
Bertempat di Aula setempat, Rabu (11/9/2024), kegiatan diawali dengan pemaparan seputar zakat dan pemanfaatannya sekaligus potensi zakat dari para guru/pengawas dari TPG yang belum optimal.
Dalam arahannya, Kakankemenag berharap para guru, pengawas serta PPPK yang saat ini belum membayarkan zakat profesinya ke BAZNAS Kabupaten Semarang, agar segera membuat surat pernyataan kesanggupan untuk hal tersebut. Dikatakan Muhtasit, dengan pengelolaan zakat yang baik dan sinergi yang baik pula antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dengan BAZNAS setempat, diharapkan potensi-potensi zakat yang belum tersentuh, bisa dimaksimalkan pengelolaanya melalui UPZ Kemenag Kab. Semarang.
“Kami berharap agar potensi-potensi zakat dari para guru penerima TPG dan PPPK ini bisa segera dieksekusi. Dan tentu kami juga meminta bantuan kepada bapak/ibu pengawas yang hadir ini untuk bisa menjadi motor penggeraknya,” katanya.
Muhtasit juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BAZNAS terkait pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan para muzakki, yang dalam hal ini adalah ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
“Saya harap BAZNAS juga segera memetakan wilayah pentasyarufan, agar penyaluran zakat bisa tepat sasaran dan tidak overlapping,” pungkasnya.(shl/HMS)