Kakanwil : Bangga menjadi ASN Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap (Inmas) – Mengawali sambutan pembinaannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kerja keras keluarga besar Kementerian Agama sehingga menempatkan kementerian ini pada rangking kedua kementerian/ lembaga dengan kinerja terbaik berdasarkan survey oleh SMRC beberapa waktu lalu. “Ini membuktikan bahwa seluruh kinerja kita diawasi dan dinilai tidak saja oleh Inspektorat/atasan tetapi juga oleh lembaga independent/ masyarakat,” kata Kakanwil.

Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah dalam acara  Pembinaan Bidang Hukum bagi ASN di jajaran Kankemenag Kab. Cilacap. (14/03)  Tidak kurang dari 500 orang terdiri atas kepala KUA, kepala dan guru madrasah, pengawas pendidikan, dan ASN Kankemenag Kab. Cilacap hadir di Gedung Pertemuan Wisma BKM Kab. Cilacap mengikuti pembinaan pegawai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Farhani.

Sebelumnya, Kepala Kankemenag Kab. Cilacap, Mughni Labib, menyampaikan berbagai kondisi-kondisi dan potensi di Kabupaten Cilacap mulai dari prestasi  pendidikan madrasah, pengendara, maupun jemaah haji. Disampaikan bahwa masa tunggu jemaah haji di Cilacap hingga tahun 2035. Labib juga mengatakan bahwa pembiayaan jemaah haji di luar BPIH khususnya transport dari Cilacap ke Asrama haji PP ditanggung oleh Pemerintah Kab. Cilacap.

Sebagaimana halnya dengan Kankemenag, Kakanwil juga berterima kasih atas kinerja yang telah ditunjukkan sehingga menjadi kementerian dengan kinerja terbaik. Keberhasilan ini disokong oleh kemajuan pendidikan madrasah baik dari prestasi peserta didik, para pendidik dan tenaga kependidikan, maupun dukungan anggaran yang besar.

Tidak kurang dari Rp 60 triliun anggaran nasional dialokasikan untuk Kementerian Agama, sedangkan untuk anggaran di tingkat Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah dialokasikan lebih dari Rp 6 triliun. “Jangan lagi beranggapan bahwa lembaga kita terbelakang, tidak bonafide, kampungan. Ternyata lembaga kita adalah lembaga yang kaya, lembaga yang berprestasi, lembaga yang berkinerja terbaik,” kata Farhani.

Bukti lain yang menjadikan kita harus bangga terhadap Kementerian Agama adalah madrasah yang makin berkembang pesat. Tidak sedikit madrasah yang terpaksa menolak pendaftar murid baru karena keterbatasan ruang kelas yang tidak seimbang dengan jumlah  pendaftar.

“Ini membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk mendidik para putera puterinya di madrasah,” jelasnya.

Selanjutnya diingatkan agar kondisi yang semakin baik ini menjadikan para pendidik dan tenaga kependidikan untuk lebih bersemangat dalam bekerja meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan madrasah sehingga benar-benar menjadi lebih baik dan adanya opini lebih baik madrasah terwujud.

Terkait dengan Perpres 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, diingatkan agar para pejabat berhati-hati melakukan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya. Prinsip dasar pungutan diatur oleh PP atau Perpres, misalnya PP 48/2014 tentang biaya transportasi dan jasa profesi penghulu, Perpres tentang BPIH.

“Apapun alasannya, pejabat publik  tidak dibenarkan melakukan pungutan di luar ketentuan meskipun atas dasar kesepakatan, seluruh produk pelayanan kita harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Apabila atas pelanggaran peraturan ataupun pelanggaran disiplin telah diadukan sebagai dumas, Kakanwil memastikan bahwa laporan tesebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya jamin tidak ada kasus yang dipetieskan, dan kalau terbukti ada pelanggaran pasti ada hukuman disiplin,” jelasnya.

Untuk itu, jangan coba-coba melakukan tindakan yang melanggar peraturan. Tingkatkan kompetensi kepribadian sehingga akhlakul karimah yang ditunjukkan bisa diteladani oleh masyarakat, pungkas Kakanwil. (fat/gt)