081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil Dorong MAN Kendal Kerjasama PTN Bagi Murid Tahfidz dan Sortir Fasilitas Sekolah

Kendal (Humas) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab tinjau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal pada Senin (24/3/2025).

Kakanwil melakukan peninjauan bersama Kabag TU Wahid Arbani, Kabid Penmad Ahmad Faridi, Kabid Urais Akhmad Farkhan, Kakankemenag Kabupaten Kendal Zainal Fattah beserta rombongan dari Kemenag Kabupaten Kendal.

Gedung sekolah dan juga fasilitas-fasilitas yang sudah ada maupun yang belum tersedia, salah satu contohnya boarding school (asrama yang dikelola oleh Madrasah), disoroti oleh Kakanwil Saiful Mujab.

Kakanwil penasaran dengan jumlah setiap angkatan setiap tahunnya antara yang tidak boarding dengan boarding.

Kepala MAN Kendal Imam Mursid menjelaskan bahwa setiap angkatan baru, jumlah murid MAN sekitar 108 dan yang tahfidz ada sekitar 300-an. Tahfidz sebanyak 300-an ini bersumber dari murid yang ada di asrama.

Mendengar adanya potensi hafalan Al-Qur’an, Kakanwil Saiful Mujab mendorong MAN Kendal bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang banyak diminati murid.

“Perlu diterobos jalin kerjasama. Sehingga perguruan tinggi bisa menerima tahfidz 30 juz tanpa tes. Ada beberapa siswa yang bisa diborong di kampus negeri,” ujar Saiful Mujab.

Kabid Penmad Ahmad Faridi menambahkan bahwa di MAN Kendal ini yang masih kurang adalah jurusan PAI dan juga fasilitas ruangan yang terbatas.

Dalam pertemuan tersebut, Ia berharap dapat ada solusi bersama antara Kemenag dengan MAN 1 Kendal.

Menyoroti fasilitas ruangan dan gedung setelah dilakukan peninjauan, Kakanwil berpesan untuk menyortir ruangan dan gedung milik MAN Kendal agar pembelajaran lebih nyaman.

“Coba disortir, yang bisa dibuat perpustakaan ya dilanjutkan. Kalau yang gak bisa, dihapuskan saja. Kalau bisa dimanfaatkan ya dimanfaatkan. Ruang kosong dimanfaatkan saja,” pesan terakhir Kakanwil Saiful Mujab sebelum berpamitan. (hilman)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content