Kakanwil : Fokus Serapan Anggaran di Penghujung 2016

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Memasuki awal bulan Desember dipenghujung tahun 2016, Kepala kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kembali mengajak seluruh aparaturnya untuk mencermati Daftar isian Pagu Anggaran (DIPA) tahun 2016, dengan membandingkan antara serapan DIPA yang sudah dicapai hingga saat ini dengan target yang akan diraih.

“Mari bersama kita cermati capaian anggaran DIPA 2016 sampai dengan saat ini kemudian bandingkan dengan target serapan yang telah kita tetapkan, sehingga akan kita dapatkan hasil pencapaian dan kekurangan yang masih harus kita kejar,” ajak Farhani kepada jajarannya saat memberikan pembinaan di halaman kantor, Senin (05/12).

Secara runtut Beliau memaparkan capaian serapan anggaran pada kantor wilayah per 03 Desember 2016 berdasarkan data dari Subbag Perencanaan dan Keuangan sesuai eselon, sebagai berikut ;

  • Sekretariat Jenderal pagu 24.187.769.000 realisasi 14.609.175.288 serapan 60,40 %
  • Bimas Islam pagu 9.578.294.000 realisasi 7.269.422.317 serapan 75,89 %
  • Pendidikan Islam pagu 33.655.334.000 realisasi 28.227.206.524 serapan 83.87 %
  • Bimas Kristen pagu 7.490.042.000 realisasi 2.133.693.208 serapan 28,49 %
  • Bimas Katolik pagu 2.055.478.000 realisasi 1.732.214.965 serapan 84,27 %
  • Bimas Hindu pagu 3.522.708.000 realisasi 3.127.403.694 serapan 88,78 %
  • Bimas Buddha pagu 11.168.635.000 realisasi 8.542.973.014 serapan 76.49 %
  • Penyelenggaraan Haji dan Umrah pagu 18.993.566.000 realisasi 17.623.162.702 serapan 92,78 %

“Berdasarkan data serapan anggaran dari Subbag Perencanaan dan Keuangan per 03-12-2016, bahwa serapan DIPA kanwil baru mencapai 75,25 % sedangkan serapan yang telah ditargetkan untuk dicapai adalah 95 %, berarti di bulan Desember ini kita harus mengejar serapan sekitar 20 %,” urainya.

Beliau menekankan khususnya kepada Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Pembimas untuk terus memantau serapan anggaran di masing-masing unit kerjanya, dengan harapan target tersebut dapat diraih sehingga Jawa tengah mampu memberikan kontribusi terhadap serapan anggaran Kementerian Agama secara nasional.

Hasil Audit BPK

Menyinggung hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016, yang telah dilaksanakan selama lima hari sejak Senin 28 November hingga 2 Desember 2016, kakanwil menyampaikan 3 poin hasil audit yang harus dicermati, antara lain ;

  • Terdapat kerancuan terhadap pengelolaan barang milik haji (BMH) yang masih bercampur dengan barang milik negara (BMN)
  • Terdapat selisih saldo nilai rupiah hasil dari perhitungan jumlah jemaah haji yang sudah terdaftar dengan rekening Menteri Agama sebagai penampung setoran haji
  • Terdapat laporan keuangan haji di beberapa kankemenag kabupaten/kota belum sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 23 tahun 2011.

“Dari ketiga hal yang menjadi temuan dari auditor BPK RI harapannya Kepala Bidang PHU beserta jajarannya dapat segera menindaklanjuti dan kemudian dilaporkan kembali ke BPK RI sehingga nampak tindak lanjut kita terhadap hasil audit tersebut, dan untuk dijadikan pedoman selanjutnya sehingga tidak akan ditemukan lagi permasalahan serupa pada audit mendatang,” pungkasnya. (gt/gt)