Kakanwil hadiri Rakerdin PW LP Maarif NU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – PW LP Maarif NU Jawa Tengah Sabtu pagi ini (18/2) menyelenggarakan Rapat Kerja Dinas yang diikuti oleh para kepala madrasah/sekolah di lingkungan LP Maarif NU Kab. Temanggung dan Kab. Magelang. Rakerdin digelar di Graha Bumi Phala Setda Kab. Temanggung. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Farhani, hadir sebagai narasumber. Sebagaimana diketahui bahwa Rapat Kerja Dinas LP Maarif NU Jawa Tengah tidak diselenggarakan serentak tetapi dibagi beberapa wilayah dakwaan waktu yang berbeda mulai tanggal 4 Februari 2017 hingga 18 Maret 2017 mendatang.

Dihadapan 497 peserta Rakerdin, Kakanwil menyampaikan bahwa program pemerintah yang digulirkan khususnya bantuan untuk lembaga pendidikan mempersyaratkan adanya yayasan yang disahkan oleh Kemenkumham. “Untuk itu perlu segera ditindaklanjuti oleh lembaga pendidikan yang belum memiliki yayasan sebagaimana dimaksud (disahkan oleh Kemenkumham [red]), diselesaikan bersama antara LP Maarif NU dengan kepala sekolah/madrasah,” kata Farhani.

Terkait dengan impassing guru non PNS, dijelaskan bahwa saat ini masih dalam proses konsultasi ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Demikian pula halnya dengan TPG terhutang, Kementerian Agama sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang cukup, tetapi pada kenyataannya tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana. Hal ini disebabkan adanya ketentuan untuk verifikasi data pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. “Yang sudah terverifikasi bisa dibayarkan tetapi yang belum terverifikasi harus menunggu selesai,” jelasnya.

“Ini berimbas, sehingga anggaran yang sudah siap tesebut tidak bisa terserap sehingga opini terhadap serapan anggaran menjadi rendah,” lanjutnya.

Masalah yang banyak dihadapi oleh madrasah saat ini adalah kurangnya ruang kelas belajar mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk mendidik para putera puterinya di madrasah. “Karena daya tampung madrasah terbatas maka animo yang tinggi tersebut terpaksa harus menolak pendaftar,” urainya.

Untuk mengatasinya, Farhani mengatakan telah mengusulkan kepada Menteri Agama RI agar madrasah dapat memperoleh manfaat SBSN untuk pembangunan RKB.

Menanggapi polemik yang berkembang terkait standarisasi khatib, Farhani menekankan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah pedoman bagi khatib agar dalam menyampaikan materi khutbah tidak menyinggung masalah khilafiyah, tidak menjelek-jelekkan agama lain, tidak masuk ke ranah politik serta tidak mempermasalahkan ideologi bangsa (Pancasila).

Demikian halnya dengan berita penambahan kuota haji, Kakanwil berpesan agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menyatakan sanggup mempercepat keberangkatan ibadah haji. “Saya jamin maju mundurnya keberangkatan haji ditentukan dengan nomor porsi keberangkatan secara urut, tidak meloncat-loncat,” pungkasnya. (fat/gt)