Kakanwil : Hasil Pekerjaan Harus bisa Dipertanggungjawabkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Balai Diklat Keagamaan Semarang Senin malam (19/12) hingga Rabu (21/12) mendatang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kediklatan di Best Western Premier Hotel Solo Baru Kab. Sukoharjo. Rapat Evaluasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Sukoharjo, Masdiro, serta Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang, Syariin.

Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah diklat yang telah dilakukan bisa memenuhi harapan peserta dan stake holder serta untuk memperbaiki kualitas diklat dengan program yang mantap pada masa yang akan datang. Hal itu disampaikan oleh Syariin dalam laporannya. Syariin mengatakan bahwa tema kegiatan ini adalah Mewujudkan kualitas pelayanan diklat dalam rangka implementasi informasi teknologi

Dihadapan peserta Rapat Evaluasi ini diikuti oleh 120 orang terdiri atas pegawai dan widyaiswara dan admin Kankemenag Kab/Kota, Kakanwil menyampaikan bahwa kementerian agama telah mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan itu antara lain: 1) Adanya alokasi anggaran pemerintah untuk Kemenag sebesar 59 trilyun pada tahun 2016 yang sejatinya merupakan anggaran terbesar keempat dari seluruh kementerian. 2) Kinerja kementerian Agama menduduki rangking kedua untuk semua kementerian dan lembaga negara berdasarkan survey oleh SMRC. 3) Lembaga pendidikan madrasah semakin menapak mantap dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan umum baik dalam pendidikan kurikuler, prestasi para guru, maupun ketrampilan para muridnya. Kepercayaan masyarakat terhadap madrasah semakin tinggi yang dibuktikan dengan adanya peningkatan yang signifikan dalam penerimaan peserta didik baru. “Tidak sedikit madrasah yang tidak mampu menampung seluruh pendaftar baru,” kata Farhani. 

Peningkatan kualitas madrasah itu tidak terjadi serta merta, melainkan membutuhkan perjuangan dan kerja keras keluarga besar Kementerian Agama. “Terutama kerja keras para pendidik dan tenaga kependidikan yang mencurahkan tenaga dan pikiran untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah,” jelasnya.

Untuk lebih memajukan madrasah yang lebih baik, Kakanwil mengatakan akan merancang kemungkinan pembangunan madrasah yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagaimana telah berlaku bagi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di KUA kecamatan. Demikian pula dalam hal perlindungan terhadap anak, “Saya sedang melakukan penjajagan kemungkinan pemantauan kehadiran para peserta didik yang terkoneksi dengan seluler,” papar Farhani menyampaikan gagasannya. 

Kakanwil mengingatkan dengan diberlakukannya Perpres No. 87/2016, agar para ASN tidak melakukan pungutan liar. “Hindari pungutan liar di segala lini, tolak gratifikasi dalam bentuk apapun”, tegasnya. Sekecil apapun pungutan liar, jika telah menjadi delik aduan maka akan diproses secara hukum. “Mari kita bekerja dengan baik dan hasil kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Terakhir, Farhani menjelaskan peningkatan sumber daya manusia dilakukan dengan berbagai upaya antara lain : 1) penerapan Merit Sistem dalam pengelolaan ASN (Kualifikasi, Kompetensi, Penilaian Kinerja); 2) Menambah Kesejahteraan pegawai; 3) Memberikan Pendidikan dan Pelatihan. 4) Meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian; 5) Memberikan Reward dan Punishment. (fat/gt)