Kakanwil : Memberi Ucapan dan Perintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani dari tanggal 27-28 Oktober 2016, paska mengikuti Rapat Kerja Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) eselon II se Indonesia yang di laksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, memperoleh beberapa hasil informasi dan regulasi yang harus diinformasikan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Maka melalui kegiatan pembinaan, Farhani selaku Kakanwil memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pegawai Kanwil Kemenag Jateng secara kinerja dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mendapatkan juara I yang sekaligus penghargaan dari Menteri Agama.

Selanjutnya, Kakanwil juga memberikan apresiasi atas keberhasilan untuk seluruh kontingen Jawa Tengah di acara Pospenas tahun 2016 yang mendapatkan urutan nasional ke-4.

“Syukur Alhamdulillah dalam minggu yang sama Kanwil Kemenag Prov. Jateng menuai dua prestasi nasional yakni peringkat ke-1 Pengelolaan BMN dan peringkat ke-4 POSPENAS 2016, ini semua merupakan hasil doa kita serta kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh jajaran Kemenag Prov. Jateng,” tutur Farhani saat memberikan pembinaan kepada jajarannya, Senin (31/10).

Selain itu pula Farhani; “mengevaluasi kondisi realisasi anggaran di internal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di masing-masing unit bidang sudah berjalan normal, namun semenjak ada penambahan dana tunjangan immpassing guru menjadikan hitungan serapan anggaran sangat minim anggaran khususnya di Pendidikan Madrasah menjadi beban berat bagi satker Kanwil, ucapnya.

Melihat fenomena itu, Farhani; “setelah adanya regulasi dan penambahan anggaran jika kita hitung hari efektif bekerja tinggal 40 hari, maka tunjangan guru immpassing sebanyak + Rp. 110 milyar yang masih di block, secepatnya ia memerintahkan untuk membuka dana tersebut, yang kemudian teknis tercepat dengan cara sistem pencairan untuk memindahkan dana ke satker Kemenag Kab/Kota se Jawa Tengah, jelas Farhani.

Kondisi itu mendorong KaKanwil selaku KPA; “akhirnya memberikan intruksi dan sekaligus perintah para pejabat PPK, Pengelola dan Bendahara harus melakukan koordinasi secara cepat dan intens agar keseluruhan masalah dan kendala dapat terurai terlepas selain di unit bidang pendidikan, agar serapan menjadi wajar dan normal sesuai dikehendaki target nasional di internal Kemenag”.

Pesan terakhir, Kakanwil memerintahkan untuk di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng untuk membentuk satgas Satgas Saber Pungli sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan KepMen Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan ini secepatnya kita respon karena sebagai barang baru, pungkas Farhani. (ali).