Kakanwil : Perencanaan Harus Berimbang dan Berkeadilan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga (Inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani menegaskan kembali beberapa item terkait hasil rekomendasi dari Rapat Kerja Wilayah yang berlangsung di Hotel Lor In pertengahan April yang lalu. Hal tersebut kembali disampaikan kepada para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Perencana se-Jawa Tengah dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Pendidikan Madrasah tahun 2017 di Hotel Grand Wahid Salatiga, Jumat (28/04).

Sesuai hasil raker, terkait perencanaan Farhani akan mengedepankan asas perimbangan yang berkeadilan untuk kegiatan yang bersifat K/L (kementerian/ lembaga). Berdasarkan pemetaan penganggaran di tahun 2016 dan 2017 diharapkan proyeksi tahun 2018 akan ada perubahan yang signifikan terhadap penganggaran yang ada di kanwil maupun kankemenag kabupaten/ kota.

“Rekomendasi raker menyebutkan adanya proporsional dalam penganggaran, pembagian alokasi anggaran baik di kanwil maupun di kankemenag kabupaten/ kota harus ada perimbangan dan memperhatikan asas keadilan,” tegas Farhani.

Dicontohkan, kegiatan semisal orientasi/ sosialisasi/ workshop baik yang dilaksanakan oleh kanwil harusnya juga sesuai jika kegiatan tersebut dilakukan oleh kankemenag kabupaten/ kota. Jangan sampai terjadi perbedaan yang mencolok antara pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh kanwil dengan kankemenag.

“Jika semangat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik sebagai acuan, tentunya akan ada perimbangan dalam penganggaran, sehingga output dan outcome suatu kegiatan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan, rakor ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi perbaikan sehingga kedepan tidak terjadi perbedaan penganggaran yang mencolok,” urainya.

“Saya tidak ingin ada kesenjangan penganggaran baik yang ada di kanwil maupun dengan kankemenag kabupaten/ kota, selagi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku serta pedoman pelaksanaan yang berlaku, kedepan penganggaran harus berimbang dan berkeadilan,” imbuhnya.

Untuk perencanaan tahun 2018, Farhani menegaskan tidak akan menandatangani usulan perencanaan jika masing-masing pejabat eselon III di kanwil belum membaca dan memahami terhadap isi dari usulan perencanaannya masing-masing. Ia menggambarkan, menjadi kepala bagian, kepala bidang atau pembimas bisa jadi impian setiap pegawai, namun tidak semua pegawai mendapatkan amanah jabatan tersebut, untuk itu amanah jabatan tersebut supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Terkait perubahan pejabat eselon III di kanwil, diharapkan mampu memberikan akselerasi terhadap perubahan yang baik di tubuh kementerian agama khususnya di provinsi Jawa Tengah, untuk itu perencanaan 2018 supaya dipahami dengan baik dan disesuaikan dengan prioritas pemerintah maupun kementerian, Saya pastikan tidak akan menandatangani usulan tersebut jika belum ada tanda tangan dari kabag/ kabid maupun pembimas,” tegasnya.

Terakhir, Kakanwil mengajak kepada seluruh aparaturnya untuk terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, torehan prestasi yang telah diraih dalam berbagai hal, sudah barang tentu melalui fase perjuangan yang tidak mudah, untuk itu diharapankan aparatur kemenag terus menunjukkan prestasi dan melakukan inovasi dalam rangka membawa perubahan kementerian agama ke arah yang lebih baik.

“Mari terus kita tunjukkan prestasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing, kembangkan inovasi-inovasi yang dibutuhkan dalam rangka perbaikan dan peningkatan layanan kepada masyarakat sebagai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi di tubuh kementerian agama tercinta ini,” pungkasnya. (gt/gt)