Semarang – “Kementerian Agama merupakan instansi pemerintah vertikal yang sangat seksi, hal ini dikarenakan kementerian ini mempunyai program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Ada 5 program pokok dalam pelaksanaan visi dan misi kementerian agama diantaranya 1) Meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama; 2) Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama; 3) Meningkatkan mutu pendidikan agama; 4) Meningkatkan mutu pelayanan haji; dan 5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” berikut disampaikan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi saat memberikan pembinaan kepada jajarannya dalam apel pagi di halaman kantor.
Kakanwil berharap, sebagai pelayan hendaknya kementerian agama bisa menyentuh aspirasi mayarakat yang bersifat mendasar pada umumnya maupun masyarakat pengguna layanan pada khususnya dengan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Tanggap terhadap keluhan maupun aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsi maupun layanan yang ada.
Menurut Kakanwil akhir-akhir ini beberapa keluhan masyarakat yang masuk terkait pelaksanaan tugas dan fungsi maupun layanan kementerian agama meliputi dari pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lambat, pelunasan BPIH dan mutasi calon jamaah haji dan yang paling menarik adalah penentuan awal Ramadhan dan Syawal.
Kakanwil menjelaskan bahwa, “Terkait pencairan anggaran dana BOS pada madrasah tertunda hal ini disebabkan adanya kebijakan revisi anggaran yang semula akun 57 menjadi akun 52, ini berakibat juknis direvisi dengan menyesuaikan mekanisme pencairan belanja barang non operasional lainnya (521219) untuk dana BOS madrasah, berbagai upaya sudah dilakukan melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Keuangan, baik dilakukan secara langsung maupun melalui surat dengan harapan proses pencairan bisa dipermudah.”
“Jika tidak ada kebijakan perubahan akun tersebut dana BOS madrasah semestinya bisa cair lebih awal karena juknisnya sudah diterbitkan dan diedarkan sejak awal tahun,” ucap Ahmadi menambahkan.
Penentuan 1 Syawal
“Sedang terkait dengan penetapan 1 Syawal, pemerintah akan mengadakan sidang isbat dengan mengundang tokoh agama dan ahli astronomi tanggal 16 Juli 2015, Kementerian Agama akan mengumpulkan sejumlah perukyat yang berkompeten dan telah disumpah untuk menyaksikan bulan (hilal) di titik-titik tertentu di Indonesia.
kemungkinan Idul Fitri tahun ini tidak dilaksanakan bersama-sama oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia.
berharap agar Lebaran nantinya dapat dirayakan secara bersama-sama pada semua lapisan umat Islam di Indonesia.
“Dari sisi kemungkinan beda itu ada, tetapi untuk disamakan juga besar peluangnya. Kami berharap semua satu pandangan menentukan hilal itu terlihat seperti apa. Tapi kalau perbedaan itu tidak bisa samakan, kita harus berjiwa besar untuk menghargai itu,” pungkas Ahmadi. (gt)