081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil : Tegakkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – MAN 2 Kudus dalam rangka antisipasi apapun yang akan terjadi dalam menghadapi kurikulum baru yang akan diberlakukan khususnya di lingkungan Kementerian Agama, menyelenggarakan in house training pendampingan implementasi kurikulum 2013. Seluruh mata pelajaran agama akan tetap menggunakan kurikulum 2013 sedangkan mata pelajaran umum dikembalikan kepada kurikulum 2006. Hal itu disampaikan oleh Rif’an, Kepala MAN 2 Kudus.

Sementara itu, pada kegiatan yang sama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmadi menyampaikan bahwa Indonesia ini menjadi pusat pengkajian pengembangan Islam sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu. Menurut Ahmadi, dengan diselenggarakannya kegiatan ini sangat penting untuk kemajuan pendidikan agama khususnya di lingkungan MAN 2 Kudus. MAN 2 Kudus termasuk madrasah universal yang menyelenggarakan pendidikan agama, umum, sekaligus memberikan ketrampilan yang bisa diharapkan akan semakin meningkatkan kualitasnya sebagai madrasah unggulan berbasis riset.

Ahmadi mengingatkan supaya seluruh keluarga besar MAN 2 Kudus untuk semakin bersemangat meningkatkan kualitas sehingga kedepan akan dapat melihat apa yang akan dibutuhkan terhadap peningkatan pendidikan di madrasah.

Terkait dengan perubahan kurikulum ini, Kakanwil mengatakan bahwa kurikulum 2013 terkait dengan pendidikan umum menjadi kewenangan Kemendikbud, sedangkan kurikulum 2013 yang terkait dengan pendidikan agama sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenag. Oleh karenanya berdasarkan berbagai pertimbangan khususnya pertimbangan metodologi pembelajaran maka diputuskan bahwa Kementerian Agama tidak menghentikan penggunaan Kurikulum 2013 untuk mapel agama.

Yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah teknis penilaian yang sementara dipandang rumit maka perlu dicarikan solusi untuk penyempurnaan sehingga tidak membuat kesulitan bagi pelaksananya.

Kakanwil menekankan kepada para guru untuk bekerja dengan didasarkan pada nilai budaya kerja kementerian agama yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Ketika 5 nilai itu bisa ditegakkan maka seluruh stigma negatif akan tertutupi dan akan menjadi teladan bagi kementerian lain di masa yang akan datang.(fat)