Surakarta (Humas) – Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sukses menjaring ribuan pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal secara langsung (on the spot).
Kegiatan berlangsung di beberapa tempat di Kota Solo, diantaranya Masjid Sheikh Zayed. Usai Sholat Jum’at Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan aturan wajib sertifikasi halal.
Dikatakan Musta’in, kampanye WHO ini adalah untuk memfasilitasi para pelaku usaha agar bisa berkonsultasi sekaligus mendaftarkan produk jualannya guna mendapat sertifikat halal secara gratis.
“Kita tidak hanya memberikan regulasinya tetapi kita juga memberikan afirmasinya agar pelaku usaha grup kecil itu mereka bisa mengikuti regulasinya,” ucapnya, Jumat (15/03/24).
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, ia menjelaskan akan membentuk tim pengawas produk halal guna memonitoring para pelaku usaha secara berkelanjutan.
“Kalau tidak sempat mendaftarkan sertifikat halal pada acara sosialisasi ini, para pelaku usaha bisa mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat,” katanya
Menurutnya sertifikasi halal sangat penting untuk melindungi para pelaku usaha baik mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari banyaknya produk luar negeri yang masuk dan sudah bersertifikasi halal.
Selain itu, jika pelaku usaha tidak memiliki sertifikat halal hingga Oktober 2024 mendatang, maka akan ada konsekuensi yang akan diterima salah satunya pencabutan produk dari pasaran.(S)