Wonogiri – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wonogiri menerbitkan buku saku yang berjudul “Panduan Ibadah Menuju Taubatan Nasuha” yang di peruntukkan bagi umat Islam yang sedang mengalami permasalahan hukum di wilayah binaaan kesadaran hukum Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Menurut Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, Haryadi yang di temui di ruang kerjanya Rabu, (17/02) menyampaikan bahwa penerbitan buku ini bentuk konkret penyuluhan dan pembinaan kepada warga binaan melaui buku praktis yang memuat tata cara ibadah sholat, dzikir dan sholat taubat khusus bagi umat Islam yang sedang mengalami permasalahan hukum.
Hal tersebut sangat penting dilakukan sebab dengan penunaian ibadah sholat yang baik akan memberikan dampak positif, yakni mendapat pencerahan ruhani dan meningkatkan kesadaran serta energi positif bagi pelakunya.
“Semoga jalinan kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri dalam hal pembinaan mental keagamaan selama ini semoga semakin meningkat dimasa-masa mendatang dan dapat mendatangkan manfaat bagi semua pihak,” imbuh Kasi Bimas Islam
Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tri Ari Mulyanto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri yang telah membantu dalam penyusunan Buku Saku “Panduan Ibadah Menuju Taubatan Nasuha” mudah-mudahan memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Sedangkan dalam kata pengantarnya Bupati Wonogiri, Joko Sutopo sangat menyambut baik upaya pembinaan kesadaran hukum yang dilakukan oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Wonogiri dengan menggandeng Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri dalam bentuk kerjasama penerbitan Buku Saku Panduan Ibadah yang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang sedang menjadi warga binaan.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan senantiasa melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan hukum yang terbaik kepada segenap warga masyarakat di wilayah Kabupaten Wonogiri, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan dukungan penuh terhadap langkah dan upaya pembinaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan negeri Wonogiri sebagai Instansi yang memiliki kewenangan dibidang ini.
Harapan kita semua semoga dengan terwujudnya peningkatan kesadaran hukum warga masyarakat Wonogiri akan tercipta suasana kehidupan sosial bermasyarakat yang hormat-menghormati, berakhlakul karimah, tepo seliro dan penuh kekeluargaan yang dilandasi semangat bergotong royong sebagai ciri khas warga masyarakat Wonogiri. (Mursyid_Heri/gt)