Magelang – Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang menyerahkan bantuan ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Majelis Taklim Hidayah dusun Kurugmunggang, desa Majaksingi, kecamatan Borobudur, kabupaten Magelang, Kamis (6/8).
Bantuan senilai 50 Juta rupiah berasal dari DIPA Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2015 Kankemenag Kab. Magelang. Bantuan untuk pemberdayaan usaha produktif tersebut berupa hewan ternak 2 ekor sapi dan bahan baku usaha pembuatan Criping Slondok.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Penyelenggara Syariah, Khamim Setiawan, menyerahkan bantuan tersebut kepada Ketua KUB Majelis Taklim Hidayah, Istikah, disaksikan oleh Kepala Desa Majaksingi, Bambang S, Kaur Pembangunan Desa, Suyoto dan Kepala Dusun Kurugmunggang, Supriyono.
Khamim Setiawan, menyampaikan bahwa tujuan program bantuan ini adalah untuk pemberdayaan ekonomi umat. Bantuan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat Majaksingi yang mempunyai usaha produktif penggemukan sapi dan pembuatan Criping Slondok. Kedua usaha tersebut merupakan mata pencaharian penduduk desa Majaksingi.
“Pemberian bantuan ini adalah salah satu usaha pemerintah dalam memberdayakan usaha produktif masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu dan masyarakat di desa terpencil,” jelasnya.
Sementara itu mewakili pemerintah Desa Majaksingi, Kaur Pembangunan Desa, Suyoto, berpesan kepada KUB Majelis Taklim Hidayah agar dapat menjaga dan memanfaatkan amanah bantuan ekonomi produktif tersebut dengan maksimal sehingga bisa berkembang dan dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Majaksingi. (Athoy)