Kankemenag Kota Magelang Gelar Rakor Penyusunan Data Kelembagaan Bimas Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang membuka rapat koordinasi penyusunan data kelembagaan  Bimas Islam hari ini Rumah Makan Pancuran Pitu Kelurahan Kramat Selatan Kecamatan Magelang Utara. (Selasa, 9/11).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut selain para Kepala KUA Kecamatan dan para Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS, juga lintas sektoral dari eksternal Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Stakeholder yang berkenan hadir diantaranya dari Pengandikan Agama, BPS, Disdukcapil, DPMPTSP, Bagkesra Setda, Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Kota Magelang.

“Data memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah. Database memiliki arti penting dalam instansi agar dapat mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisis tugas dan fungsi pada setiap instansi pemerintah dalam rangka pencapaian rencana strategisnya” terang Sofia Nur dalam sambutannya.

Pada cakupan yang lebih luas, data merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan negara, karena itu data akurat sangat penting dalam menyusun perencanaan dalam membuat keputusan yang tepat dan juga mengeksekusi program tepat sasaran. Imbuh Sofia.

Dalam kesempatan rakor ini Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang, mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA)  Nomor 758 Tahun 2021 tentang revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, dimana salah satu urgensinya adalah menganai penguatan kapasitas kelembagaan. KMA ini mewajibkan setiap KUA untuk selalu menyusun dan memutahirkan data kelembagaan terbaru secara periodik,  valid dan akuntabel. Data-data kelembagaan yang dimaksudkan antara lain data tentang ormas keagamaan, majelis taklim, pemeluk agama, rumah ibadat, peristiwa dan lain sebagainya” jelas Abdurrosyid.

“Rakor ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan seluruh KUA Kecamatan yang ada di Kota Magelang. Kini, kualitas pelayanan KUA Kecamatan harus berbasis data yang akurat dan dapat dipublikasikan bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat yang membutuhkan. Mari kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi ini untuk peningkatan pelayanan dan kemaslahatan bagi umat” ajaknya memotivasi.

Kegiatan rapat koordinasi penyusunan data kelembagaan  Bimas Islam yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan terhadap juga menjadi wahana untuk meningkatkan sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dengan instansi eksternal sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (Hari/Ismahir).