Kota Magelang – Kementerian Agama Kota Magelang lakukan rapat koordinasi merencanakan aksi pengarusutamaan moderasi bergama yang dipimpin oleh Kapala Kantor. Hadir dalam rapat koordinasi adalah Plt Kasubbag TU, para Kasi & Gara, Guru PAI, Penyuluh Agama dan Pranata Humas pada hari ini bertempat di Aula Kantor Jl. Urip Sumoharjo 106 Kota Magelang, (Kamis,7/10).
Moderasi beragama di Indonesia perlu dikuatkan sebagai strategi merawat bangsa ini. Indonesia merupakan bangsa yang pluralistik, dan para pendiri bangsa ini telah berhasil mewariskan kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila. Penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. “Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal. “terang Sofia Nur dalam sambutannya.
“Penguatan moderasi beragama adalah adalah untuk menghadirkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Penguatan moderasi beragama juga menjadi bagian dari strategi revolusi mental yang kini menjadi fokus Kementerian Agama. Semua ASN dan pegawai dijajaran Kementerian Agama harus menjadi pelopor dalam mengimplementasikan moderasi bergama“ imbuh Sofia Nur.
Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Magelang dalam pengarusutamaan moderasi beragama di wilayah Kota Magelang. Tanpa terkecuali, seluruh ASN dan pegawai di Kementerian Agama Kota Magelang harus memahami dan menerapkan perilaku moderasi beragama dalam kehidupan sehari-harinya. Didalam diri setiap ASN dan pegawai Kementerian Agama hendaknya melekat perilaku yang moderat dalam menjalankan ajaran agama yang diyakininya. Tandas Plt Kasubbag TU Abdurrosyid.
Rencana Aksi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini tentunya akan menjadi program kerja Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dalam mencegah dan menangkal berkembangnya intoleransi dan radikalisme. Sekaligus juga menjadi upaya dalam merawat kerukunan serta menjaga persatuan bangsa demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hari).