Kanwil Gelar Seminar Perempuan Anti Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Gerakan melawan korupsi sekarang tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  saja namun juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

KPK yang mencoba melibatkan peran perempuan untuk pemberantasan korupsi dengan mencanangkan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Gerakan ini diluncurkan pada tanggal 22 April 2014 sebagai respon atas keprihatinan dari hasil riset yang dilakukan pada tahun 2012 – 2013 di Solo dan Yogjakarta, menunjukkan hanya 4%  sikap orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak. Kejujuran disini dikaitkan dengan tindakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: menyontek, menyerobot antrian. Dimana tindakan tersebut merupakan bibit tindakan koruptif, yaitu mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi.

Hari ini (08/11) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah turut serta ambil bagian dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Seminar Perempuan Anti Korupsi di Aula lantai 3 Gedung A Kanwil dengan mendatangkan pembicara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Tim Perempuan Anti Korupsi baik dari KPK maupun Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Seminar Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.

 

peran perempuan sangat penting dalam meletakan nilai-nilai

(wulan/gt)