Kanwil Kemenag Prov. Jateng Berikan Bantuan Operasional Rp. 30 Juta kepada Ormas, Segera Cair

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Sebagai upaya untuk mendorong dan bentuk pembinaan kepada Organisasi kemaasyarakatan (Ormas) di Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Prov. Jateng, memberikan dana bantuan operasional tahun anggaran 2022 kepada 5 Ormas yaitu Pengurus Wilayah (PW) GP Anshor, PW Pemuda Muhammadiyah, PW Fatayat NU, PW Nasyiatul Aisyiyah,  Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sub Koordinator Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Seksi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah, dan Hari Besar Islam Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, Dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Lasianto. Dalam pemaparannya, jumlah nominal bantuan yang akan di berikan pada masing-masing Ormas sebesar Rp. 30 Juta.

“Dana bantuan tersebut bertujuan untuk keperluan operasional kegiatan ormas dan sebagai pendukung untuk kesekertariatan,” ujarnya pada hari Senin, 11 April 2022 bertempat di Ruang Rapat PTSP.

Lasianto berharap, dengan adanya bantuan ini dapat digunakan sebaik-sebaiknya dan  keberadaan Ormas dapat memberikan manfaat untuk masyarakat serta pemerintah daerah, karena pada dasarnya keberadaan Ormas dapat mendukung untuk pembangunan daerah.

Selanjutnya, para Ormas menadatangani Surat Keputusan Kerjasama (SPK), BAST serta Kwitansi. Surat Keputusan (SK) ini telah dikeluarkan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng. (d/rf)