081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kapus PKUB : Pluralitas adalah Poin Deteksi Dini Potensi Konflik Berdimensi Agama

Semarang (Humas) – Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (Kapus PKUB) Muhammad Adib Abdushomad sampaikan kebijakan-kebijakan deteksi dan respon dini konflik berdimensi keagamaan di Kementerian Agama. Dirinya bertindak sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Tim KUB dan FKUB se-Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) di Griya Persada Hotel Bandungan.

Dalam rangka pembinaan toleransi dan KUB, menurut Adib ada dua kebijakan strategis. Pertama ialah pengembangan ketahanan masyarakat lokal dengan menghidupkan kembali lembaga-lembaga adat dan tradisi setempat yang mendukung upaya kerukunan, memberdayakan FKUB serta memperluas partisipasi semua kelompok dan lapisan Masyarakat. Kebijakan kedua ialah mengembangkan wawasan multikultural serta kemampuan mengelola setiap konflik yang muncul di tengah Masyarakat.

Sistem peringatan dan respon dini adalah serangkaian proses, tindakan dan peran para aktor yang disusun secara terencana dan sistematis untuk mengantisipasi dan merespon konflik dan kekerasan.

“Saya kira yang menjadi titik poin deteksi dini potensi konflik berdimensi agama adalah karena kita ini tidak tunggal namun beragam. Pluralitas itu adalah keniscyaan tujuan untuk saling mengenal, sharing dan menjalin silaturahmi,” tutur Adib.

“Yang kedua hal-hal yang perlu diantisipasi adalah adanya permainan sosial, apalagi menjelang Pilkada, ruang-ruang berdimensi agama sangat berpotensi untuk diungkapkan ke permukaan. Kerukunan perlu terus dikawal dan dijaga. let’s contributing to peace together,” imbuhnya.

Harmonisasi regulasi atas deteksi dini konflik berdimensi keagamaan telah dilakukan oleh Kementerian Agama. Fenomena ini memiliki payung hukum Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: 22 Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. (PS/BEL)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content