Tegal- Dari 251 Calon Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Tegal yang tergabung dalam Kloter 10, sepasang suami istri dan satu lagi dari jamaah tersebut ditunda keberangkatanya karena sakit. Selain itu terdapat pula dua jemaah calon haji lagi yang sempat tertunda keberangkatanya dikarenakan visa yang belum jadi, total kloter sepuluh bisa berangkat ke tanah suci berjumlah 246 dari 251 jemaah, seperti yang disampaikan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), M. Hadi Mulyono saat Rapat Koordinsi terkait dengan kegiatan melalui telephon pada Senin (23/07) di Madinah.
Sementara 60 JCH yang tergabung dalam kloter 9 terdapat pula dua jamaah Kota Tegal yang gagal berangkat, sehingga dari jumlah 60 hanya 58 yang bisa diberangkatkan terbang ke Madinah pada Jum’at (20/07/2018) pagi, sekitar pukul 00.55 WIB dan kloter 10 terbang pada pukul 01:4.
Lebih lanjut M. Hadi Mulyono menjelaskan, pasutri dari 251 JCH kloter 10 yang ditunda berangkat karena sakit dikabarkan sudah sembuh yaitu Bapak Iwan dan Istrinya tinggal menunggu proses mutasi, sedangkan dua orang yang terkendala dengan visa atas nama Abdul Karim dan Ibu Nani sudah sampai di madinah melalui penerbangan kloter 16 (Kebumen).
Dari penerbangan melalui kloter 16 setibanya di Madinah akan menggabungkan diri ke kloter 10 (Kota Tegal), sedangkan satu lagi yang terkena penyakit TBC, diinformasikan gagal berangkat, hal tersebut dilakukan mengingat pertimbangan penyakit tersebut bisa menular ke jamaah lain,” jelas Hadi. (IM/rf)