081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Karyawan Kemenag Banyumas Digembleng Selama Enam Hari

Purwokerto – Kantor Kemenag kabupaten Banyumas bekerjasama  Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan  Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK)  berupa Pelatihan Teknis  kehumasan dan Pelatihan Teknis Peningkatan Kinerja Staff. Diklat  diikuti oleh masing-masing kelas berjumlah 40 peserta ini diadakan di MAN 2 Banyumas mulai dari tanggal 5 – 10 April 2021.

Peserta diklat yang diadakan selama enam hari ini mendapatkan materi berupa teknik kehumasan, public relation, Dinamika kelompok, Teknik Penulisan Berita , Publisitas., Stakeholder Relations, Retorika, Personal Goal Seting Rreputasi Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan pamateri  Solihin dan Nursangadah  dari BDK Semarang

Kepala kantor Kemenag Banyumas  Akhsin Aedi yang diwakili oleh Kasubag TU Ibnu Asaddudin didampingi oleh Solihin selaku Widya Iswara dari Balai Diklat Semarang membuka secara resmi kegiatan pelatihan  ini di aula sekolah MAN 2 Banyumas.

Pelatihan selama enam hari ini diadakan dengan tujuan bahwa dimasing -masing satuan kerjanya ada karyawan yang menguasai bidang kehumasan serta administratif.

” Kedepan selesai mengikuti pelatihan selama enam hari ini setiap kali ada informasi harus dipublikasikan melalui website dan melalui media sosial lainnya. Tujuannya bukan untuk pamer, akan tetapi untuk menginformasikan kepada masyarakat umum apa yang sudah kita lakukan. Mindset kita harus dirubah yang tadinya jeprat jepret sebatas selfi, sekarang digunakan sebagai media publikasi.” tutur Ibnu

” Mulai hari ini setiap kali ada pekerjaan harus dipublikasikan, bagaimana agar kementerian agama Banyumas dikenal didunia maya bagaimana kementrian agama dikenal didunia. Salah satunya adalah dengan publikasi  melalui kehumasan. Kedepannya kinerja ASN kantor kementerian agama Kabupaten Banyumas harus berkelas dunia , birokrasi berkelas dunia.”  lebih lanjut.(Yudi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content