Kasubbag TU Ikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Senin (19/6/2023), Rachmad Pamudji selaku Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng di Ruang Rapat PTSP Gedung A kantor setempat.

Pamudji menuturkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 35 Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jateng. “Hari ini, kami 35 peserta dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diselenggarakan oleh Kanwil,” tuturnya.

“Sebagaimana disampaikan dalam surat undangan dan juga Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Bapak Wahid Arbani, tujuan penyelenggaraan rapat adalah untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan anggaran yang hampir memasuki akhir semester I tahun anggaran 2023, dan juga percepatan sertifikasi halal di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Menurut Pamudji, rapat digelar dalam rangka percepatan realisasi anggaran TA 2023, mengingat sebagaimana telah disampaikan Menag dalam Raker Kemenag yang dilaksanakan pada awal tahun 2023, Menteri Agama mengimbau target realisasi anggaran sebesar 70% di bulan Juli 2023. “Tadi dipaparkan jika angka realisasi sampai dengan hari ini, masih jauh dari target realisasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, Bapak Kabag TU mengimbau kepada Kankemenag Kabupaten/Kota agar segera melakukan identifikasi permasalahan yang ada, guna menemukan solusi guna percepatan realisasi anggaran,” ungkapnya.

Pamudji pun mengungkapkan hambatan dalam pencapaian target realisasi anggaran di Kankemenag Kota Semarang. “Dalam rapat tersebut pun, kami sampaikan kendala yang dihadapi oleh Kankemenag Kota Semarang, salah satunya berlebihnya alokasi anggaran pada belanja pegawai atau akun 51. Kami sampaikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota lainnya, apabila mengalami kekurangan alokasi belanja pegawai, untuk bisa segera melaporkan dan berkoordinasi dengan perencana Kanwil, agar kekurangan alokasi belanja pegawai tersebut bisa diambilkan dari kelebihan alokasi anggaran di Kankemenag Kota Semarang,” terangnya.

“Karena, disampaikan, jika kelebihan pagu akun belanja 51 tidak bisa direvisi untuk belanja barang atau belanja modal, sehingga sisa alokasi anggaran yang ada tentunya menjadi penghambat dalam pencapaian target realisasi anggaran di satker kami,” imbuhnya.

Ia berharap, kendala yang disampaikannya segera mendapat jalan keluar yang terbaik, sehingga target realisasi anggaran sebesar 70% di bulan Juli se-Jateng bisa tercapai.(NBA/bd)