081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kasubbag TU Kemenag Kota Tegal Lepas Purna Tugas Seorang PNS

Tegal- Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Tegal, Tohari melepas purna tugas seorang PNS yang mengakhiri tugasnya per 31 Oktober tahun 2017, Senin (30/10) di Halaman Kantor Kemenag Kota Tegal.

Acara tersebut sengaja digelar secara sederhana pada saat apel pagi, disaksikan oleh para Kasi, Gara Syari’ah dan seluruh ASN Kemenag Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Tohari mengatakan, pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang aparatur, tapi merupakan anugrah yang patut disyukuri, karena saat di kantor mungkin banyak kesibukan yang menyita waktu sehingga kurang perhatian kepada keluarga juga masyarakat sekitarnya.

Kini hal positif bisa dilakukan saat menjalani pensiun, yakni semakin banyak memiliki waktu untuk menambah silaturrahmi, lebih perhatian terhadap keluarga serta bisa lebih khusu dalam beribadah, ”ujar Tohari.

Mengingat pensiun merupakan tahap akhir dari pengabdian sebagai ASN, Ia mengingatkan hargai perbedaan, rekatkan persatuan dan junjung tinggi keberagaman dimasyarakat. Ia berharap, mudah-mudahan ASN yang baru saja dilepas tugas, sukses secara kedinasan dan sukses juga nanti di masyarakat, “harap Tohari

Diakhir sambutanya, Tohari mengatakan bahwa penyelenggaraan pelepasan purna tugas ASN yang dilaksanakan secara sederhana ini merupakan bagian dari penghormatan dan penghargaan dari sebuah instansi atas kinerja dan pengabdianya selama bertugas, “pungkas Tohari.

Sementara itu, ASN yang baru saja dilepas dari jabatannya, Abdul Jalil menyampaikan beberapa kata dan kalimat sebagai bentuk permohonan maaf dan pamit, dihadapan para peserta apel ia berkata “bersama ini saya perlu sampaikan sepatah dua patah kata pada ibu/bapak sekalian, bahwa dengan berakhirnya masa tugas saya sebagai ASN di KanKemenag Kota Tegal, saya mohon pamit sekaligus permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Acara di lanjut dengan saling bersalaman. (IM/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content