081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Beri Arahan Pada Penghulu Se-Kabupaten Pekalongan

KAB.PEKALONGAN, – Kasubdit Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Agus Suryo Suripto, memberikan pembinaan kepada Penghulu dan Kepala KUA se-Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini digelar pada Jum’at (7/6/2022) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dalam Pembinaan Penghulu ini, Agus Suryo Suripto mendorong Penghulu (Kepala KUA) untuk meningkatkan kapabilitasnya. “Penghulu adalah orang yang paling penting dalam etalase Bimas Islam (Kementerian Agama), merupakan profesi sangat strategis dan memberikan kontribusi penting dalam pelayanan keagamaan di masyarakat,’ kata Agus Suryo Suripto

Karena itu, penghulu harus bersungguh-sungguh dalam menjaga integritas. “Profesi penghulu sangat banyak godaan, ”Pikiran dan tingkah laku penghulu merupakan representasi Kementerian Agama, untuk itu, integritas harus jadi acuan. “

Mengingat KUA mempunyai tugas, fungsi dan peran strategis dalam pelayanan publik, tidak terbatas pada pelayanan pencatatan nikah, akan tetapi memiliki cakupan peran lebih luas dalam bidang-bidang lainnya seperti perwakafan, penyelesaian masalah kewarisan, pengelolaan zakat, penyelenggaraan haji, sosialisasi produk halal, pembinaan keluarga sakinah, dan lain-lain, maka Penghulu (penghulu madya) harusnya sudah berpikir secara makro

“Kalo ada angka perceraian tinggi, ada keluarga bermasalah, pernikahan dini, itu semua harusnya menjadi pemikiran para penghulu, saatnya penghulu harus berpikir sebagai problem solving, KUA harus terlibat langsung dengan masyarakat, Kepala KUA dan Penghulu harus bisa memecahkan persoalan yang sedang terjadi, maka semua Kepala KUA harus menjadi fasilitator bimwin, “harapnya


Lebih lanjut Agus Suryo Suripto mengingatkan bahwa Penghulu tidak boleh berperan sebagai kendaraan. “Orang yang paling berperan pada majelis perkawinan adalah penghulu, maka tidak jamanya lagi ada penghulu, kepala KUA ngompreng, “Penghulu Karanganyar menikahkan di Kecamatan Doro misalnya, itu tidak boleh, aturan itu harus betul betul harus dipegang, “ingatnya

Terakhir Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah mengungkapkan adanya wacana untuk mengevaluasi transport dan jasa profesi penghulu, sejatinya bahwa pemberian jaspro bagi penghulu adalah untuk menjaga marwah, kehormatan dan mengangkat martabat penghulu. “ungkapnya

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno dalam sambutanya menyampaikan tujuh program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity index dan Tahun Toleransi.

Menurutnya, ada empat indikator moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap kebudayaan lokal. Indonesia bukan negara agama tapi bukan pula negara sekular (menempatkan agama sebagai urusan pribadi).

“Indonesia adalah negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama”
“Indonesia adalah rumah bersama yang multikultur, multi bahasa, multi religi, multi partai, multi etnis dan multi golongan”

“Harus ada harmoni negara dan agama, negara memberi kebebasan beragama dan memfasilitasi kehidupan beragama, sedang umat beragama menerima konstitusi, ideologi serta sistem tata negara.”tuturnya

Sukarno juga mengingatkan untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial, “berhati-hatilah dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, Seorang Penghulu harus menjaga prilaku dan etika supaya terhindar dari perbuatan yang akan merugikan diri sendiri “, ingatnya (MTb/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content