Salatiga (KUB) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui tim kerja Kerukunan Umat Beragama menyelenggarakan Kegiatan Finalisasi Pedoman Pembelajaran Bagi Guru Agama dan Pedoman Pengawasan Bagi Pengawas Agama Lintas Agama di UIN Salatiga pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Salatiga Prof. Dr. Rasimin. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan pentingnya peran pengawas dalam menjamin mutu pendidikan serta fungsi pedoman sebagai penunjuk arah. “Peran strategis pengawas sangat penting untuk menjamin mutu pendidikan. Siapa lagi kalo bukan kita yang memastikan mutu pendidikan Agama. Pedoman yang kita susun sekarang adalah sebagai “penunjuk arah” oleh karena itu harus serius dalam menyusun pedoman dan jangan lupa untuk memperhatikan relevansi dengan kebijakan Menteri Agama yaitu Kurikulum Basis Cinta (KBC),” tutur Rasimin.

Lebih lanjut Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama, Zaimatul Chasanah, menyampaikan bahwa Jawa Tengah sebagai inisiator dalam penyusunan pedoman Pembelajaran dan Pedoman Pengawasan Lintas Agama Basis Cinta. “Jawa Tengah sudah mengawali penyusunan Pedoman Pembelajaran dan Pedoman Pengawasan Pendidikan Agama Lintas Agama Basis Cinta dimana pusat baru Ditjen Pendis yang memiliki pedoman tersebut,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Lintas Agama dan Kelompok Kerja Pengawas Agama Lintas Agama.