081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Keberadaan BOS Madrasah Harus Mampu Mendongkrak Prestasi Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sebanyak  75 kepala madrasah baik negeri maupun swasta mengikuti kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2018 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri, Senin (05/03) bertempat di Aula Kankemenag Wonogiri.

Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Sarwono menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2018 selain mengetahui regulasi terbaru juga dalam rangka kelancaran penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS bagi madrasah di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Wonogiri.

Salah satu ukuran pelaksanaan BOS yang efektif menurutnya, adalah terpenuhinya kriteria sasaran, waktu, jumlah, penggunaan dan adsministrasi. Pengukuran ketepatan ini dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana BOS.

Sarwono kembali mengingatkan bahwa pemberian dana BOS harus lebih meningkatkan kapasitas dan kualitas peserta didik sehingga pemanfaatannya jangan keluar dari koridor itu, di luar itu tentunya sudah tidak benar apalagi regulasi penggunaan dana BOS tahun 2018 sangat ketat, segera sesuaikan dengan aturan terbaru, selalu konsultasi dan koordinasi dengan seksi pendidikan Madrasah.

“Untuk pengelola dana BOS Madrasah yang ada di lingkup Kemenag Kab. Wonogiri untuk selalu menjaga prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan keterbukaan dalam manajemen, administrasi, dan pengelolaan dana BOS,” tegasnya

Hasil yang diharapkan dari sosialisasi Bantuan Operasional sekolah (BOS) Madrasah ini adalah dapat memberikan peningkatan pada seluruh pengelola Dana BOS di masing-masing Madrasah terhadap ketepatan dalam penyaluran dan pelaporan Penggunaan Dana BOS yang sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Menyinggung tentang  tentang sistem pelaporan, Sarwono berpesan agar dana tersebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, data siswa penerima BOS harus update, agar tepat sasaran dan supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari, dana ini harus dipertanggung jawabkan, oleh karena itu SPJ harus benar dan tepat waktu jangan sampai terlambat. Mari Dana BOS ini kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai denga prosedur yang berlaku .

“Laksanakan petunjuk teknis BOS tahun 2018 dengan baik dalam penyaluran dan penggunaan dana dengan penuh kecermatan dan tanggung jawab, jangan lupa tertib administrasi pembukuan dan keuangan untuk di selesaikan dengan baik agar pencairan berikutnya tidak terhambat,” pungkasnya. (Mursyid__Heri/Wul)