Keberadaan Penyuluh Mutlak Dibutuhkan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Pembinaan Keagamaan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kepada para Penyuluh Agama Islam sekaligus dilangsungkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Pati di aula kantor setempat, Selasa (24/01).

Rangkaian panjang kegiatan dalam penjaringan/perekrutan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati ini dari mulai sosialisasi perekrutan, pelaksanaan tes dan pertimbangan/penilaian kelulusan berakhir pada penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

“Proses perekrutan dimulai sejak bulan Oktober 2016 diawali dengan pengumuman yang disampaikan kepada masyarakat di berbagai media, proses selanjutnya ditempuh dan dilaksanakan sesuai dengan juklak juknis sampai turunnya Surat Keputusan Pengangkatan ini. Kemenag Kabupaten Pati mendapatkan kuota sebanyak 176 orang yang disesuaikan dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Pati,” ucap Kepala Seksi Bimas Islam Zubaedi saat memberikan laporan kegiatannya.

Lanjutnya, tiap kecamatan akan diduduki oleh delapan orang penyuluh yang masing-masing akan mempunyai tugas sesuai dengan tupoksi Bimas Islam. Rencananya triwulan pertama ke 176 orang ini akan dikumpulkan untuk kemudian dievaluasi mengenai substansi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Akhmad Mundakir menyambut baik dan menyampaikan kepada para penyuluh agar tetap semangat bekerja. Ia berharap seluruh penyuluh bisa menunaikan amanah dan kewajibannya dengan baik mengingat tugas dan fungsi penyuluh di masyarakat sangat penting dan stategis.

Lanjutnya, bahwa Penyuluh Agama kali ini dituntut betul-betul menjalankan penyuluhannya. Dimana tahun ini penyuluh Agama Islam non PNS ini telah ditempatkan sesuai dengan kecamatan sesuai objek penyuluhan binaannya. Hal ini sebagai akibat karena Penyuluh ini merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga penyuluh kita betul-betul diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, misalnya bertanggung jawab terhadap kerukunan umat beragama, produk halal, hisab rukyat, kemasjidan, pemberdayaan zakat wakaf, disamping juga melakukan bimbingan ibadah di masjid-masjid dan menyampaikan dakwah.

Mundakir juga mengharapkan agar seluruh Penyuluh Agama yang telah menerima SK dapat bekerja sebaik mungkin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang ilmu agama karena mengingat seorang Penyuluh Agama dituntut harus mengetahui banyak hal tentang bidang keagamaan.

“Semua penyuluh diharapkan memahami dengan baik peran dan tugasnya agar bisa menjadi panutan di masyarakat, saya apresiasi dan mengucapkan selamat bekerja. Nanti kita akan lihat kinerja Bapak Ibu sekalian untuk dipertimbangkan dalam pengangkatan berikutnya,” pungkas Mundakir. (Athi’/gt)