Ungaran (Humas) – Satgas halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang kembali mengadakan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Balai Desa Brongkol Kecamatan Banyubiru, Senin (13/5/2024) siang.
Diikuti oleh 36 pelaku usaha dari daerah setempat, pendampingan sertifikasi halal dilaksanakan dalam rangka sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 sekaligus sebagai tindak lanjut PP Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman sudah harus bersertifikat halal pada 17 Oktober mendatang.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Koordinator satgas halal Kemenag Kab. Semarang, Mukhlisun menyampaikan bahwa pendampingan yang dilaksanakan kali ini menjadi pendampingan yang kesekian kalinya dilaksanakan, bersinergi dengan penyuluh agama dan pemerintah Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Semarang.
“Karena mayoritas masyarakat kita beragama Islam, tentu jaminan halal untuk seluruh produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat sebagai konsumen. Untuk itu kami pastikan bahwa kampaye mandatory halal akan terus dilaksanakan untuk memaksimalkan target WHO itu sendiri,” katanya.(shl/Sua)