081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kembangkan Wisata Religi, Kankemenag Gandeng Disparbud dan Arpusda Lakukan Penandatangan MoU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Pagi ini, Kamis, (01/09) telah dilakukan penandatangan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding atau MoU) antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Wonosobo (Disparbud) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo (Kankemenag) dan Penandatangan MoU antara Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo (Arpusda) dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Wonosobo, Tentang Pengembangan Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo.

Penandatangan di lakukan langsung oleh Kepala Disparbud Wonosobo, Agus Wibowo, Kepala Dinas Arpusda, Musofa, dan Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, yang juga disaksikan oleh Bupati, Afif Nurhidayat, beserta Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, dan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Ahmad Farid, berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat terjalin sinergi yang lebih kuat untuk mengembangkan wisata religi dan digitalisasi nasakah kuno. “Saya mengapresiasi adanya ide baik dari Kasi PD Ponteren terkait jalinan sinergi lintas sektoral dengan menggandeng Arpusda dan Disparbud. Semoga dengan adanya kerjasama tersebut, Kankemenag dapat memberikan kontribusi untuk Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini terkait pengembangan wisata religi dan digitalisasi naskah kuno,” tandasnya.

Sambutan baik juga diungkapkan Afif Nurhidayat, pihaknya menyambut baik adanya program tersebut, hal tersebut sejalan dengan visi misi Bupati Wonosobo untuk mewujudkan Kabupaten Wonosobo sebagai Kabupaten Religius,

“Kami menyamabut baik adanya program kesepakatan tersebut. Secara makro, berharap dengan adanya kerjasama tersebut pengembangan wisayat religi di Kabupaten Wonosobo dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Afif.

Usai penandatangan Nota Kesepakatan antar ketiga belah pihak, acara dilanjutkan dengan foto bersama.(Ps-ws/Sua)

Skip to content