081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Banyuma Siap  Raih WBK Dan WBBM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bertekad untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2023.

Untuk mendukung hal tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I bersama dengan Kasubag TU memimpin langsung Rapat Kerja Tim Pembanguna Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di auala Al Ikhlas. Senin (24/10).

Raker diikuti oleh seluruh Tim Kerja yang berasal dari kantor Kemenag Banyumas, Penyuluh, Pengawas, Kepala Madrasah, yang terbagi menjadi 8 Kelompok Kerja.

Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dalam sambutannya Aziz Muslim menyampaikan bahwa Banyumas masih muncul dalam pilot projek bersama dengan delapan Kementerian Agama se jawa Tengah.

“ Se Indonesia hanya 17 untuk Satuan Kerja dibawah Kementerian Agama RI, Tahun kemarin ada sekitar 200 yang masuk pilot projek, untuk tahun ini hanya 17 Satker termasuk Kanwil dan 8 Kantor kemenag di Jawa Tengah.” Terangnya.

“ Ini merupakan momentum yang baik , saatnya kita meraih prestasi dan mengemban fisi , bagaimana kita memberikan yang terbaik. Harapannya dari hati yang paling dalam kita menyiapkan diri untuk menjadi Tim ZI dengan berbagai plus dan minusnya.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menekankan , bahwa mulai hari ini semua eviden akan dilengkapi sampai akhir Oktober . Karena pada pertengahan November akan di review oleh Biro Ortala.(yud/bd)

Skip to content