081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Buka Perekrutan Petugas Haji Sampai 20 Februari

Wonosobo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo membuka pendaftaran rekrutment petugas haji tahun 2019 dengan jadwal pendaftaran mulai dari 14 sampai 20 Februari 2019. Petugas haji tersebut yakni petugas yang menyertai jamaah haji (petugas kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Kepala Seksi Penyelenggraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Totok Jumantoro mengatakan, rekrutmen tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor : 17 tahun 2019, tanggal 11 Januari 2019 tentang Pedoman Rekruitmen Petugas Haji Indonesia.

Selain itu berdasarkan surat Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Tengah Nomor : B-2066/kw.11.5/2/hj.02/02/2019, tanggal 8 Februari 2019 tentang Penyiapan Calon Petugas yang Menyertai Jama'ah Haji (Kloter Kloter) dan PPIH Arab Saudi tahun 1440 H/ 2019 M, ungkapnya pada saat acara Sosialisasi Rekrutmen Petugas Haji Kabupaten Wonosobo Tahun 1440 H/ 2019 M.

Dalam surat tersebut disampaikan jadwal dan sekaligus syarat-syarat pendaftaran petugas haji, sehingga untuk menindaklanjuti surat tersebut mulai hari Kamis (14/02/2019) sudah membuka pendaftaran petugas haji kloter dan PPIH Arab Saudi.

Totok yang juga Ketua Panitia Rekruitment Petugas Haji itu menjelaskan, semua satuan kerja di bawah Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo sudah disurati terkait rekruitment petugas haji tersebut agar pegawai atau ASN di Satker Madrasah dan KUA bisa mengetahui informasi tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, formasi petugas yang dibuka yakni TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) dan PPIH (Panitia Penyelenggraan Haji Indonesia). Untuk syarat pendaftaran bisa datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Wonosobo.

Untuk tempat pendaftaran di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Wonosobo pada saat jam kerja, pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content