Kemenag Gandeng BSM Cairkan Honor Penyuluh Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Pentingnya peran ustad-ustadzah di lingkungan masyarakat tidak dapat kita pungkiri. Melalui tangan-tangan merekalah dulu kita mengenal huruf hijaiyah, belajar bersuci dan belajar agama sejenisnya. Atas keikhlasannya untuk membantu tugas pokok Kementerian Agama (Kemenag) Islam di Taman Pendidikan Al-Quran atau dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin, Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Tentu tidak semua ustad-ustadzah yang tersebar di seluruh pelosok negeri terjangkau oleh Kementerian Agama. Sebut saja di Kabupaten Karanganyar yang hanya mampu mengangkat 256 orang untuk menjadi penyuluh agama Islam non PNS Tahun 2015. Namun demikian, Kemenag Kabupaten Karanganyar menaruh harapan tinggi pada mereka sebagai kepanjangan tangan untuk melaksanakan beberapa program pembangunan pemerintah di bidang agama.

Pada hari Senin, 9/2/2015, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Karanganyar yang dipimpin oleh Yusuf mengundang penyuluh agama Islam non PNS dalam rangka persiapan kerja. Acara yang digelar di aula kantor ini memiliki dua agenda kerja utama, yang pertama adalah penerimaan Surat Keputusan (SK) dan yang kedua adalah pembukaan rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) guna penyaluran honor penyuluh agama Islam non PNS. Untuk menyukseskan persiapan kerja penyuluh agama Islam non PNS, BSM secara sukarela mengeluarkan sumber daya yang dimilikinya berupa snack dan minuman untuk kegiatan ini.

Di depan ratusan peserta, Yusuf mengatakan bahwa penyerahan honor tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu langsung diserahkan pada penyuluh agama Islam non PNS melalui rekening BSM sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tiap bulannya.

“Penyaluran honor melalui rekening ini banyak memiliki keuntungan, disamping lebih cepat, juga lebih transparan, akuntabel dan menghindari potongan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini juga untuk menjalankan misi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Mustain Ahmad yang memberikan pembinaan mengucapkan terimakasihnya atas pengabdian yang telah diberikan penyuluh agama Islam non PNS dalam membantu tugas-tugas pemerintah di bidang agama.

“Dengan sepak terjang Anda, penyuluh non PNS, agama Islam menjadi terlihat terang benderang dilingkungan masing-masing. Pemerintah sangat berterimakasih pada Anda karena telah membantu tugas-tugas yang tidak dapat dijangkau Pemerintah, memberikan pemahaman agama, mengajari ngaji, sholat, dan lain sebagainya”, ucapnya.

Lebih lanjut Mustain memberikan arahan tentang grand design pemerintah dalam membina umat beragama di Indonesia, khususnya agama Islam. Dia menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan agar orang Islamnya menjadi ummatan wasathan, umat yang adil, tidak ekstrim kekiri ataupun kekanan, umat yang berada di tengah-tengah, dan moderat, sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.

Namun demikian, Mustain juga menegaskan status penyuluh agama Islam non PNS dalam strukturnya di Kementerian Agama agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari.

“Pergantian istilah penyuluh honorer menjadi penyuluh agama Islam non PNS memiliki arti, yaitu bahwa penyuluh agama Islam non PNS bukanlah seorang PNS dan pemerintah tidak menjanjikan apapun kepada Anda bahwa kedepannya akan menjadi seorang PNS dikemudian hari. Oleh karenanya hilangkan harapan bahwa Anda akan diangkat menjadi PNS, kecuali melalui seleksi dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah”, tegasnya. (Hadi)