Kemenag Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah DI SMA 1 Kedungwuni

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah atau yang disingkat REMUS Jumat (10/03/2023) bertempat di gedung SMA 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan

Kegiatan bimbingan bagi remaja usia sekolah ini bertujuan dalam upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini dan usia putus sekolah dan dampak dari seks bebas. Dan diharapkan dapat membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.

Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.

Kepalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno, dalam bimbingan dan arahanya mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.

Menurutnya “bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu setinggi tingginya kemudian membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga” pesannya.

Turut hadir dalam sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala SMA N 1 Kedungwuni, Kepala KUA Kecamatan Wonopringgo dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. (Zaenal/MTb/bd)