081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Gelar Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Bagi Jamaah Haji Kota Tegal Tahun 2023

Tegal – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Tegal selenggarakan kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Bagi Jamaah Haji Kota Tegal Tahun 2023 pada Rabu, (23/08/2023). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kota Tegal ini diikuti oleh 220 orang peserta. Ahmad Muhdzir, Kepala Kemenag Kota Tegal menyatakan bahwa pelaksanaan manasik haji sepanjang tahun merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk membentuk kemandirian jamaah. “Saya berharap Calon Jemaah Haji dapat mempersiapkan diri dengan berbagai bekal, utamanya pengetahuan atau ilmu yang dimaksudkan agar menjadi jamaah yang mandiri dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji,” ungkapnya. Lebih lanjut Muhdzir menyampaikan bahwa manasik sepanjang tahun ini merupakan pembuka untuk manasik haji yang akan dilaksanakan selanjutnya. ”Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kemandirian jamaah, kami akan memberikan bimbingan melalui manasik haji” ujarnya ”Di Kota Tegal, Kegiatan Bimbingan manasik haji secara formal akan dilaksanakan sebanyak 10 kali yaitu 2 kali di tingkat Kota dan 8 kali dilaksanakan di tingkat kecamatan” tambahnya. Selain itu, Muhdzir juga mengingatkan kepada para calon jemaah haji untuk selektif dalam memilih sumber referensi ibadah haji. “Kami berharap dengan adanya kegiatan bimbingan manasik haji, jemaah ikut berperan aktif untuk mulai mencari, membaca, dan memahami referensi tentang pelaksanaan ibadah haji baik itu melalui buku maupun video yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama. Namun, mengingat mulai banyaknya informasi yang beredar, kami berpesan untuk selalu berhati-hati terhadap sumber yang tidak valid dan menyesatkan” tutupnya (arnw/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content