Kemenag Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2017

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017 bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Selasa pagi (17/10) .

Rapat yang dihadiri oleh unsur Pemkab, Polres,  Dinhub, Dinkes, Kemenag, Petugas kloter, Panitia Daerah, Perwakilan Kepala KUA, dan Perwakilan Jemaah Haji itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kabupaten Banyumas, Amirudin, dimulai dengan pemaparan umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 oleh Plt. Kepala Kemenag, Akhsin Aedi, dan dilanjutkan dengan evaluasi.

Akhsin Aedi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua panitia, serta unsur Pemkab, Polres, PPIH, dan Pembimbing Haji serta semua pihak yang telah membantu suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Banyumas,  dari pemberangkatan sampai pemulangannya.

Akhsin menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Banyumas berjalan baik, mengingat jumlah Jemaah haji meningkat tetapi tahun ini Alhamdulillah angka kematian Jemaah menurun, secara prosentase tingkat kesehatan Jemaah sangat bagus. ”Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama panitia dan semua pihak sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 sukses” tutur Akhsin.

Selanjutnya dalam sesi evaluasi, Amirudin menyampaikan data jumlah Jemaah wafat sebanyak dua orang atas nama Solikhin (60 thn) dan Hardiyo (76 thn). Hasil evaluasi menghasilkan beberapa usulan rekomendasi yang ditujukan baik kepada institusi Kemenag maupun Bupati Banyumas.

Rekomendasi yang dirumuskan kepada Kemenag diantaranya yang pertama, bahwa bagi calon Jemaah yang sudah pernah berhaji namun bertindak sebagai pembimbing dipertimbangkan untuk pelunasan BPIH nya pada tahap pertama, sehingga pembimbing bisa mendampingi Jemaah. Yang kedua, saat di Mekah mohon pembagian makan full mengingat pihak hotel melarang Jemaah memasak makanan sendiri. Dan yang ketiga, ada usulan untuk pelaksanaan rekruitmen atau seleksi TPHD cukup di tingkat Kabupaten/Kota.

Selain itu ada rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati terkait permohonan KBIH yang ada di Kabupaten Banyumas, mulai tahun 2018 diberi masing-masing satu orang TPHD, dengan usulan dari KBIH. (hk/bd)