081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Jateng Gelar Sosialisasi PBS, Perkuat Komitmen Pendidikan Madrasah Inklusif

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) – Kanwil Kemenag Jateng menggelar Sosialisasi Pengisian Profil Belajar Siswa (PBS) pada Rabu (27/8/2025). Acara ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Auditorium Majeng dan daring melalui Zoom Meeting dengan diikuti lebih dari 1.000 peserta termasuk Kasi Penma, pengawas pendidikan se-Jateng, Bunda Inklusi Jateng, Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, FPMI Jateng, dan para pemangku kepentingan pendidikan madrasah.

Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, dalam sambutannya menegaskan komitmen Kemenag untuk mewujudkan pendidikan inklusif di madrasah.

“Kementerian Agama melalui madrasah memiliki komitmen untuk memastikan bahwa setiap anak didik diterima. Mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi adalah tujuan kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi PBS ini bertujuan untuk memastikan adanya pendataan kebutuhan dan potensi murid yang akurat. Data ini akan digunakan sebagai masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih lancar.

Kegiatan juga didukung oleh Kasubdit Vokasi dan Inklusi Kemenag RI, Anis Masykur, yang menekankan pentingnya peran guru dan fasilitator madrasah dalam pengelolaan PBS.

“Peserta didik dengan disabilitas riilnya jauh lebih besar dari angka pada data. Kami ingin data ini hidup dan dapat menjadi kontributor kita untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak disabilitas di madrasah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari praktisi kesehatan yang menjelaskan pentingnya asesmen sejak dini baik formal maupun informal bersama profesional untuk mengidentifikasi kebutuhan serta potensi anak sejak dini.

Acara ini diakhiri dengan pemaparan FPMI Jateng terkait teknis dan praktik pengisian PBS secara langsung. Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenag Jateng berharap lahir data yang jelas dan valid mengenai peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan inklusif yang lebih tepat sasaran.(Dian)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content