Banjarnegara (Humas) – Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan Evaluasi Program Kerukunan Umat Beragama (KUB) dengan tajuk “Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan & Forum KUB”, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Hotel Fox Banjarnegara dan diikuti 60 peserta dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Pengurus FKUB Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chassanah melaporkan program yang telah dilakukan di Kanwil Kemenang Prov. Jateng. Program tersebut ialah 75 kegiatan Dialog Antar Umat Beragama hingga triwulan III Tahun 2024, Pelatihan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama, Sosialisasi Moderasi Beragama, Pembuatan Buku Merah Marun, Pemberian bantuan operasional FKUB untuk 35 Kab/Kota dan FKUB Provinsi, Penguatan Moderasi Beragama melalui Media Sosial, Kampanye Positif Keagamaan, Menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Tokoh Agama dengan peserta sebanyak 800 orang, Menyelesaikan 20 konflik berdimensi keagamaan pada tahun 2023-2024 dan terdapat 25 Desa Sadar Kerukunan di Jawa Tengah.
“Melalui kegiatan Evaluasi ini diharapkan program-program KUB yang sudah terlaksana bisa memberikan dampak positif. Dampak ini bisa berupa perubahan perilaku, peningkatan pengetahuan, perbaikan kondisi, atau tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan,” tutur Zaima.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Musta’in Ahmad dan berpesan supaya layanan KUB harus dilaksanakan dengan spirit ‘gamelan mas’.
“KUB pastilah ada dalam bingkai besar pelayanan pada umat beragama. Maka saya berharap ini menjadi bagian dari tonggak tanda bahwa pegawai Kanwil Kemenag Prov. Jateng itu melayani umat dalam sikap yang bangga. Gamelan Mas, bangga melayani masyarakat,” tutur Kakanwil.
Kakanwil juga kembali menjelaskan mengenai Pohon Moderasi. “Jika moderasi dibangun, ibarat pohon, moderasi memilik tiga akar, empat dahan dan terdapat buah,” tutur Musta’in mengawali.
Lanjutnya, ketiga akar kuat tersebut digambarkan sebagai akhlak (tata perilaku) di sisi kiri, aqidah (dasar keyakinan) sebagai akar tengah dan syariah (hukum agama) sebagai akar kanan. Lantas keempat dahan tersebut adalah indikator moderasi beragama, antara lain ialah komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan adaptif terhadap budaya lokal yang berkembang. Dan buah dari moderasi ini adalah kerukunan umat beragama dan persatuan Indonesia. (PS/BEL)