081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Jateng Pastikan Pengelolaan Wakaf Dilakukan Sesuai dengan Aturan dan Berikan Manfaat yang Optimal Bagi Umat.

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Salatiga (Humas) – Tanah wakaf merupakan salah satu aset strategis yang memiliki peran krusial dalam pemberdayaan umat Islam.

Aset ini, yang disumbangkan untuk tujuan keagamaan atau amal, berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah memegang tanggung jawab penting dalam mengawasi dan mengelola wakaf.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan wakaf dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat.

Selaras dengan hal tersebut Bidang Penaiszawa menggelar kegiatan pembekalan verifikator pendaftaran tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (28/8/2025)

Hadir Langsung Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Saiful Mujab didampingi Katim Pemberdayaan Wakaf Attan Navaron, untuk memberikan pembekalan kepada verifikator.

“Bapak ibu adalah garda terdepan dalam pengelolaan wakaf, jadi saya ingin memastikan sinergi kita semua agar tanah wakaf betul dimanfaatkan oleh umat dengan maksimal,” ujar Saiful.

Menurutnya potensi tanah wakaf masih sangat besar dan pendataan tanah wakaf juga masih belum maksimal.

“Ini semua adalah masalah klasik yang harus kita pecahkan, karena gaung tanah wakaf ini sangatlah hebat. Jadi bersyukurlah kita dapat mengurus tanah wakaf yang juga dikenal tanah Tuhan,” ujarnya.

Dikehangatan acara tersebut Saiful meminta penyelenggara zakat dan wakaf bekerjasama dengan Kepala KUA, Nadir Wakif BWI setempat untuk tidak pernah putus bersinergi agar pengelolaan wakaf dilakukan sesuai dengan aturan dan berikan manfaat yang optimal bagi umat.

BWW

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content