Semarang (Humas) – Sejumlah wartawan dari media online maupun televisi mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah untuk meminta penjelasan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah didistribusikan ke beberapa madrasah di Jawa Tengah. Kedatangan para wartawan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, di ruang kerjanya pada Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wahid Arbani menegaskan bahwa Kemenag mendukung penuh program MBG karena manfaatnya nyata bagi masyarakat, khususnya bagi peserta didik di madrasah. Ia juga meluruskan kabar yang beredar terkait adanya surat penolakan MBG. “Tidak ada instruksi dari Kanwil Kemenag untuk mengeluarkan surat penolakan apapun soal MBG ini.” tegasnya.
Menurutnya, surat yang sempat beredar bisa jadi merupakan inisiatif di tingkat lokal, salah satunya seperti yang terjadi di MTsN 2 Kabupaten Brebes. Banyak pihak sempat menilai madrasah tersebut menolak MBG, padahal kenyataannya tidak demikian. Hal ini dipertegas dengan surat klarifikasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes Nomor: B-27031/Kk.11.29/1/HM.00/09/2025 tanggal 15 September 2025. Dalam surat itu dijelaskan dua hal penting: pertama, MTsN 2 Brebes tidak menolak program MBG; kedua, surat pernyataan menerima atau menolak MBG sejatinya hanya untuk mendata siswa yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu.
“Kalau merujuk kronologis, peristiwa ini sebenarnya terbatas di MTsN 2 Brebes, bukan terjadi di banyak wilayah. Meski begitu, Kemenag tetap mengambil langkah pembinaan. Kami paham dinamika di lapangan, sehingga solusi terbaik adalah komunikasi dan koordinasi antara madrasah, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” jelas Wahid.
Ia kembali menegaskan agar informasi terkait program MBG tidak disalahartikan atau dipelintir di media sosial. “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada instruksi dari Kanwil Kemenag Jateng untuk membuat pernyataan atau surat penolakan tertentu. Informasi sebaiknya dilihat berdasarkan kronologi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (hilman najib)
