Ungaran – Sebagai langkah untuk meningkatkan mutu dan kemampuan ASN serta memupuk gairah dalam bekerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui Seksi Pendidikan Agama Islam menggelar kegiatan pembinaan bagi pengawas PAI dan guru Pendidikan Agama Islam yang diperbantukan pada sekolah umum di Auditorium Wahid Hasyim IAIN Salatiga, Rabu, (20/10).
Dalam pembinaannya, Kakankemenag Kab. Semarang, Nurudin menyampaikan bahwa dalam bekerja, ada kalanya seseorang akan merasakan kebosanan ataupun kejenuhan. Karenanya, dibutuhkan stressing dan pembinaan rutin agar para pegawai dan guru memiliki semangat kinerja yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“Sebagaimana tertuang dalam lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yang selalu kami ingatkan dalam segala kegiatan mulai dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan, masing-masing kita selaku ASN harus mempedomani kelima hal tersebut untuk indikasi hasil kerja yang lebih optimal,” kata Nurudin.
Nurudin juga memastikan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai budaya kerja tersebut, kita akan terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam bekerja, utamanya dalam hal suap maupun gratifikasi.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kab.Semarang, Rozikin menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 08.029/Kw.11.45/5/PP.02.3/10/2021 Tanggal 08 Oktober 2021 Tentang Larangan Memungut Pencairan Selisih Tukin bagi GPAI dan PPAI.
“Satu hal yang kami garis bawahi di sini bahwa untuk proses pencairan selisih tukin bagi GPAI dan PPAI tahun 2021 ini tidak ada pungutan sama sekali. Karenanya, mari bersama-sama kita tingkatkan mutu dan keterampilan dalam menjamin penyelenggaraan tugas-tugas ASN untuk meningkatkan kinerja ASN yang profesional, berdaya guna dan berhasil guna sebagaimana tuntutan zaman yang semakin berkembang,” tegasnya.(shl/Sua)