Kemenag Kendal Gelar Pembekalan Calon Peserta PPG

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam memberikan pembekalan kepada 29 guru PAI calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022 yang mulai melakukan set lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan mengisi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Hal ini tentu saja menjadi peluang yang baik bagi GPAI dan kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam secara umum, sekaligus tantangan untuk menyiapkan berbagai hal dan dukungan terkait pelaksanaan PPG tersebut,” kata Mahrus saat memberikan sambutan, Senin (21/3).

Dalam rangka pelaksanaan PPG tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru Madrasah. Pemerintah mengadakan PPG bagi calon guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan melahirkan guru-guru yang berkompeten dan profesional, sebab tujuan dari PPG itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas guru, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.

Pendidikan Profesi Guru adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Untuk itu Kakan Kemenag, Mahrus berharap peserta betul betul mempersiapkan diri dan menyelesaikan setiap tugas dengan baik.

Harapan yang sama juga diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Solahudin karena kegiatan semacam itu adalah kesempatan berharga  terutama dalam meningkatkan kualitas dan potensi guru PAI. Disisi lain, masih banyak guru PAI diuar sana yang masih antri untuk mendapatkan kesempatan seperti ini.

Sebelumnya pada 2021, Kemenag menggelar PPG PAI secara nasional. Pelaksanaan PPG berbasis daring menggunakan learning management sistem (LMS) yang dikembangkan oleh Ditjen Pendis yang diberi nama SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik) sebagai penunjang pelaksanaan program PPG dalam Jabatan untuk mapel agama baik pada madrasah maupun sekolah. (bel/rf)