Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memfasilitasi kegiatan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah haji daerah yang telah mengusulkan, dilakukan langsung oleh Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/5).
Sebanyak 58 jemaah dari Kabupaten Kendal yang telah mengusulkan pelimpahan nomor porsi secara bergantian melaksanakan rekam biometrik sesuai jadwal jam kehadiran sebagaimana telah diatur oleh PHU Kemenag guna tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi kerumunan.
Kasi PHU Kankemenag Kendal, Nur Qoidah mengatakan kegiatan pelimpahan ini merupakan tindaklanjut dari Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
“Pelaksanaan pelimpahan nomor porsi ini dilakukan tim Siskohat Kanwil yang turun menjemput bola ke daerah di mana asal jemaah yang mengusulkan, sebagai bagian dari pelayanan prima dan pelayanan yang kian dekat dengan jamaah,” terang Nur Qoidah.
Terkait persyaratan dalam proses perekaman foto dan sidik jari (Biometrik) penerima pelimpahan porsi, diantaranya adalah membawa beberapa berkas untuk diverifikasi oleh petugas dari Kementerian Agama setempat, yaitu salinan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Salinan Akta Nikah, atau bukti lain Jemaah penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukkan aslinya.
Sambut baik pelaksanaan rekam biometrik jemaah calon haji penerima pelimpahan porsi, Kakan Kemenag Kendal, H. Mahrus berterimakasih kepada PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah bersedia menyambangi ke daerah guna melakukan pelayanan yang lebih dekat.
“Sedianya pelaksanaan biometrik dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi jika waktu musim operasional haji, Alhamdulillah untuk tahun ini Kementerian Agama Kabupaten Kendal bisa melakukannya dikantor Kemenag Kabupaten, jadi sangat meringankan bagi kita dan juga para calon jamaah,” jelasnya. (bel)