Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar kegiatan dialog interaktif “NGOPI” Ngobrol Pendidikan Islam bersama narasumber Komisi VIII DPR RI, KH. Buchori LC. MA, tanfidziyah PCNU Kabupaten Kendal KH. Muhammad Danial Royyan serta Wakil Katua PD Muhammadiyah Kabupaten Kendal Dr. Utomo, M. Pd. Berlangsung di hotel Sae Inn, Minggu (4/9).
Sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyambut positif kegiatan ini sebagai upaya penguatan mutu pendididkan islam dimana seharusnya pendidikan agama berimbas sebagai amaliyah yang baik di tengah masyarakat, namun selama ini yang terjadi pemahaman ilmu agama masih sebatas teori belaka.
“Ini menjadi tugas bersama bahwa penguasaan ilmu pendidikan islam yang baik juga harus diimplementasikan dengan amaliyah yang baik pula, pendidikan keagamaan tidak menyangkut teori saja namun dimensi religiusitas meliputi keyakinan, praktek agama, penghayatan, pengetahuan agama, serta pengalaman dan konsekuensi harus berpengaruh pada indeks religiusitas,” tutur Mahrus.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari unsur pejabat struktural Kemenag Kendal, perwakilan ASN, pengurus KKM MI, MGMP MTs, MA, KKG PAI SD, SMP, SMK serta Pengurus Pondok Pesantren sejumlah 70 peserta dan dimoderatori oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah dikemas santai dengan sesi dialog terbuka mengangkat isu pendidikan islam dan persoalan yang tengah dihadapi.
Salah satunya keterbukaan IT yang tidak dapat dibendung turut menjadi persoalan pendidikan keagamaan dimana orang-orang lebih suka belajar agama melalui internet, sehingga memicu kegaduhan oleh orang dengan dasar ilmu agama yang tidak memadai memunculkan pandangan agama yang ekstrim. Belajar ilmu agama tanpa melalui lembaga penyelenggara pendidikan kini menjadi persoalan tersendiri di tengah kemajuan teknologi yang semakin gagap gempita.
Maka perlu adanya pendampingan tenaga pendidikan untuk bisa mengintegrasikan kurikulum pendidikan agama dengan kemajuan teknologi tanpa mengesampingkan praktik amaliyah sebagai penanaman nilai moralitas untuk melahirkan generasi yang terdidik. Selain itu kesejahteraan tanaga pendidikan agama juga perlu perhatian khusus.
Mengangkat tema advokasi pendidikan islam menuju pendidikan berkualitas, Komisi VIII DPR RI menyampaikan perlunya negara hadir dalam memperjuangkan pendidikan agama, tidak hanya madrasah namun meliputi pendidikan formal dan non formal. Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi seputar dunia pendidikan keagamaan sebagai kolaborasi dalam menyuarakan perjuangan untuk pendidikan keagamaan.
“Advokasi pendidikan keagamaan bukan saja bicara proses pendidikan tapi pengampu pendidikan, pengelola pendidikan, dan data yang dapat kami usulkan harus ada program terkait dengan pengadaan. Selanjutnya pendampingan terkait EMIS sebagai tolok ukur secara waktu, mengukur secara jumlah dan kualitas minimal data,” terang Buchori.
Selaras dengan salah satu program prioritas Kemenag RI yakni digitalisasi layanan publik yang diimplementasikan di Jawa Tengah dengan mendorong pembaharuan sarana prasarana alat pengolah data dan alat komunikasi. Demikian pula untuk menjawab persoalan ketika guru dihadapkan era disrupsi informasi sehingga menuntut inovasi layanan pendidikan keagamaan yang menyesuaikan berkembangan jaman.
Pendidikan agama saat ini menjadi keunggulan lembaga, sekolah yang memperhatikan pendidikan agama akan menjadi sekolah favorit. Seperti halnya dalam upaya mengintergrasikan sekolah dan pondok pesantren melalui program boarding school sebagai jawaban bahwa masyarakat merindukan pendidikan yang bermoral. (bel/rf)