081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Kendal Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah PPKM Darurat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal-Sebagai upaya implementasi SE Menteri Agama No 17 Tahun 2021 dalam  pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun 1442 H / 2021 M Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan pengawasan teknis pemotongan hewan kurban di sejumlah masjid, Senin (20/7).

Diperlukannya pengawasan teknis yang lebih intensif terkait kesehatan dan tatacara penyembelihan serta pembagian daging hewan kurban mengingat pelaksanaan Idul Adha tahun ini masih dalam suasana duka pandemi covid-19. Ketua POKJALUH, Yamahsari bertandang ke Masjid Baitul Hikmah Kecamatan Gemuh guna memantau langsung proses penyembelihan hewan kurban dilakukan mengikuti syariat Islam dan memenuhi protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan kualitas secara fisik hewan kurban, tetapi memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Yamahsari.

Ia juga menuturkan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan kesehatan kewan kurban, tetapi juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada seluruh pihak terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban serta pembagian daging langsung kerumah penerima sehingga tidak ada kerumunan diarea penyembelihan.

Sementara itu ketua takmir masjid Baitul Hikmah, Gemuh menuturkan bahwa panitia pelaksana pemotongan hewan kurban telah memenuhi syarat sehat dan bersedia mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk penyembelihan hewan kurban tahun ini  panitia kita batasi sehingga tidak terlalu ramai dan harus pakai masker,” terang Muhammad Aminudin.

Sekanjutnya POKJALUH juga melakukan pemantauan di Masjid Baitul Ibad, Sendang Kulon yang dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan tentunya dengan memperhatikan pemberlakuan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. 

Namun demikian ada beberapa masjid besar di Kendal yang memilih untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, seperti halnya masjid Agung Kendal. (bel/ja/rf)

Skip to content