Kemenag Kendal Prakarsai Pembentukan Dewan Masjid Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, memprakarsai pembentukan organisasi keagamaan Islam Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kendal. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai sarana dan prasarana keagamaan Islam yang sangat penting dan strategis.

Saat ini terdapat 853 Masjid, 3.112 Mushola surau yang tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Kendal. Kesemua sarana ibadah Islam ini, baru berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat dan berzikir kepada Allah SWT semata, sementara masjid sebagai pusat pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan umat belum maksimal.

Mukhamad Muslikhan Kepala Sub Bagian Tata Usaha menguraikan lima fungsi strategis masjid dan mushalla, pada Rapat Koordinasi Pembentukan Kepengurusan DMI Kabupaten Kendal yang diikuti 27 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, ormas Islam, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, Selasa (28/02).

Kelima fungsi strategis masjid dan mushalla yakni ; Pertama, sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat dan berzikir kepada Allah SWT, dalam rangka mendekatkan diri kepadaNya, sehingga umat Islam senantiasa dekat  kepada Allah dalam setiap waktunya.

Kedua, sebagai simbol bagi umat islam, termasuk kemajuan dan kesejahteraan umatnya. Jika sebuah masjid berdiri kukuh, megah, dan indah, maka hal itu menandakan bahwa umat Islam di sekitarnya memiliki kesejahteraan yang tinggi dan kecerdasan yang mumpuni.

Fungsi Ketiga, lanjut Muslikhan Masjid dan mushola diharapkan sebagai pusat kegiatan umat Islam, dimana semua kegiatan umat

Keempat, sebagai pusat pembinaan persatuan umat sehingga persatuan dan kesatuan umat dengan jalinan ukhuwah islamiyah dapat dijalin dengan harmonis, dinamis dan penuh kasih sayang.

Sedangkan fungsi Kelima, sebagai sumber kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Mukhamad Muslikhan berharap, Kelima fungsi dan peran strategis ini, dapat diejawantahkan oleh pengurus dan Imam Masjid dan Musholla, sehingga Masjid betul-betul berdaya dan memberdayakan umat Islam. Untuk itu, maka diperlukan wadah pembinaannya, dalam hal ini organisasi DMI.

Rapat yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Ahmad Zainudin menghasilkan tim formatur yang berjumlah 9 orang  terdiri dari KH Abdul Wahid, KH Ubaidi, KH Bambang Isyad, Ahmad Zainudin, Mokhamad Bajuri, Yamahsari, Afifudin  Uliyah dan Jembar. (ew-ja/gt)