Klaten – Kemenag Klaten sangat mendukung dan berkomitmen penuh dalam implementasi pembangunan Zona Integritas. Pada tahun 2016 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten termasuk Kankemenag yang menjadi pilot project implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Disamping itu juga Kemenag Klaten sebagai pilot project Pembangunan ZI berkaitan dengan hasil audit Kinerja yang dilaksanakan oleh Itjen tahun 2015, Kemenag Klaten memiliki nilai audit kinerja 81,23 (BAIK) dan total SPI atau sisi pengawasan 86,68.
Layanan pengaduan masyarakat (dumas) menjadi salah satu item yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Agama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (ZI WBK-WBBM)
Merujuk hal diatas dan melalui arahan Inspektur Jenderal Kemenag RI, agar terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat berupa saran dan kritik bisa melalui email, sms, telepon, surat pengaduan, kotak pengaduan, langsung kepada petugas juga bisa, jelas Mustari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten saat ditemui humas di ruang kerjanya (20/07).
Mustari menerangkan, untuk itulah Kemenag Klaten menerapkan media bagi masyarakat untuk bisa memberikan sarana dan kemudahan dalam memberikan saran/kritik demi kebaikan dalam melayani masyarakat, melalui email, sms, kotak aduan.
“Media ini untuk mempermudah semuanya, masyarakat bisa menyampaikan saran dan kritik ke email kabklaten@kemenag.go.id, sms ke 085 2001 72222 juga dapat disampaikan tertulis melalui kotak yang telah tersedia, masyarakat bisa memilih,” tegas Mustari.
Beliau berharap agar pesan ini dapat disampaikan kepada masyarakat, supaya jangan enggan untuk memberikan kritik sarannya dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan layanan publik di Kemenag khususnya di Kabupaten Klaten. “Setiap dumas maupun kritik dan saran akan direspon secepatnya,” pungkasnya. (AgusJun/gt)